RADARNEWSTV.COM – Perkembangan teknologi digital perlahan mengubah kebiasaan masyarakat dalam menggunakan kertas. Berbagai dokumen yang sebelumnya harus dicetak kini dapat dibuat, dikirim, disimpan hingga ditandatangani secara elektronik.
Perubahan tersebut membuat penggunaan kertas untuk kebutuhan komunikasi dan administrasi ikut mengalami pergeseran. Namun, kondisi ini tidak serta-merta membuat kertas, termasuk HVS, kehilangan seluruh pasarnya.
Laporan IndexBox 2026 menunjukkan digitalisasi menjadi salah satu faktor yang memberikan tekanan terhadap permintaan kertas cetak dan tulis di Asia Tenggara. Meski demikian, kebutuhan masih bertahan, terutama untuk sektor pendidikan serta kebutuhan administrasi pemerintah dan perusahaan.
Perubahan paling terlihat dari cara masyarakat mengelola dokumen. Surat dan berkas yang sebelumnya dicetak untuk dikirim atau disimpan kini semakin banyak diproses secara digital.
Di tingkat Asia Tenggara, perubahan tersebut juga menjadi bagian dari agenda transformasi digital. ASEAN melalui AEC Strategic Plan 2026–2030 mendorong penerapan paperless trade atau perdagangan tanpa kertas, termasuk melalui pertukaran dokumen elektronik antarnegara.
Indonesia juga terus mendorong penggunaan dokumen elektronik. Kementerian Komunikasi dan Digital memperkuat pemanfaatan sertifikat elektronik dan tanda tangan digital sebagai bagian dari perkembangan transaksi elektronik.
Kondisi tersebut membuat sebagian aktivitas administrasi tidak lagi bergantung pada dokumen fisik. Masyarakat dapat menyimpan berkas dalam perangkat digital dan membagikannya tanpa harus mencetak terlebih dahulu.
Namun, penggunaan kertas belum sepenuhnya hilang.
Data pasar IndexBox menunjukkan kebutuhan kertas fotokopi di Asia Tenggara masih ditopang berbagai aktivitas, termasuk pendidikan, administrasi, dan perkantoran. Artinya, digitalisasi lebih banyak mengubah pola penggunaan kertas, bukan menghapus kebutuhan terhadap kertas secara keseluruhan.
Di Indonesia sendiri, kebutuhan terhadap kertas cetak dan tulis masih cukup besar. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa meski masyarakat semakin terbiasa dengan dokumen digital, masih terdapat aktivitas yang membutuhkan dokumen dalam bentuk fisik.
Perubahan ini juga membuat penggunaan kertas menjadi lebih selektif. Dokumen yang tidak membutuhkan bentuk fisik dapat disimpan secara digital, sementara dokumen tertentu masih dicetak sesuai kebutuhan.
Bagi industri kertas, kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang untuk menyesuaikan produk dengan kebutuhan pasar yang terus berubah.
Digitalisasi pada akhirnya bukan berarti kertas akan hilang dalam waktu dekat. Yang berubah adalah cara masyarakat menentukan kapan harus mencetak dan kapan cukup menggunakan dokumen digital.
Di tengah perkembangan teknologi, kertas masih memiliki ruang dalam kehidupan sehari-hari. Hanya saja, perannya perlahan bergeser dari kebutuhan yang hampir selalu digunakan menjadi sesuatu yang dipakai ketika memang diperlukan.