radartvnews.com – Kepolisian Polsek Tanjungan Lampung Selatan, membekuk seorang laki laki warga desa Neglasari kecamatan Katibung Lampung Selatan, yang tega mencabuli anak usia di bawah umur. Terbongkarnya aksi bejat sang paman berawal dari laporan korban, yang tak tahan dengan perlakukan tersangka yang sering melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban. Tersangka tak bekutik di bekuk petugas dan langsung di gelandang ke Mapolsek Tanjungan. Dari keterangan tersangka kejadian tidak asusila tersebut terjadi sejak tahun 2015 yang lalu. Tersangka mencabuli korban hingga hamil 6 bulan. Korban diketahui bernama DC yang pada saat itu masih duduk di satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Desa Neglasari , takut memberi tahukan kejadian tersebut kepada orang tua karena di bawah ancaman tersangka. (leo/bow)
Paman Ruda Paksa Ponakan Hingga Hamil
Senin 07-08-2017,10:37 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 14-08-2026,14:47 WIB
Terungkap, Mayor TNI AL Diduga Edarkan Sabu hingga Gunakan Pesawat Militer
Jumat 14-08-2026,19:11 WIB
Agar Tak Mangkrak, Gedung Kopdes Merah Putih Kini Boleh Disewakan
Jumat 14-08-2026,15:19 WIB
Dua Mantan Presiden Absen di Sidang Tahunan MPR, Ini Alasannya!
Sabtu 15-08-2026,01:41 WIB
Sama-sama Hijau, Ternyata Matcha dan Teh Hijau Tak Sepenuhnya Serupa
Jumat 14-08-2026,19:48 WIB
Ada Kampung Sakura di Bandar Lampung, Warga Sulap Gang Jelang 17 Agustus
Terkini
Sabtu 15-08-2026,01:41 WIB
Sama-sama Hijau, Ternyata Matcha dan Teh Hijau Tak Sepenuhnya Serupa
Sabtu 15-08-2026,01:23 WIB
Di Balik Rumitnya Karakter Mandarin, Ada Cara Kerja Otak yang Berbeda
Jumat 14-08-2026,23:25 WIB
Siswa SMP Jadi Korban Pengeroyokan Sekelompok Pelajar di Cibubur, Polisi Amankan Puluhan Orang
Jumat 14-08-2026,23:17 WIB
Keistimewaan Bulan Haram, Momentum Evaluasi Diri dan Menjaga Kehormatan
Jumat 14-08-2026,23:16 WIB