RADARTVNEWS — Kasus dugaan penganiayaan berat kembali mencoreng dunia pendidikan keagamaan. Tiga orang santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga dibakar hidup-hidup oleh sesama rekan santri. Insiden tragis tersebut dipicu oleh rasa sakit hati pelaku setelah para korban melaporkan aksi perundungan (bullying) kepada pimpinan pondok pesantren.
Peristiwa mencekam ini sebenarnya terjadi pada November 2025 lalu, namun baru mencuat dan menjadi perhatian publik luas setelah video rekaman salah satu korban anak yang menjalani perawatan medis viral di media sosial. Akibat peristiwa ini, dua santri mengalami luka bakar serius, sementara satu korban lainnya dilaporkan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan keterangan awal dan penelusuran dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA), ketiga korban diketahui masih duduk di bangku kelas satu madrasah tsanawiyah (MTs). Insiden bermula saat terduga pelaku merasa kesal dan tidak terima lantaran tindakan indisiplinernya, berupa perundungan yang kerap ia lakukan kepada korban, dilaporkan kepada pimpinan pondok pesantren.
Didorong rasa dendam, pelaku kemudian nekat melancarkan aksi balas dendam yang ekstrem. Pelaku diduga menyiramkan bahan bakar ke tubuh ketiga korban sebelum akhirnya menyulutnya dengan api. Kobaran api seketika membakar tubuh para korban dan memicu kepanikan di lingkungan asrama.
Polres Lombok Tengah bergerak cepat menangani kasus ini setelah pihak keluarga korban resmi melayangkan laporan. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa belasan saksi guna mengumpulkan alat bukti secara terang benderang.
Saksi-saksi yang diperiksa meliputi para korban yang selamat, orang tua korban, kalangan santri, pengurus pondok pesantren, hingga perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) setempat untuk mengecek legalitas serta sistem pengawasan internal lembaga tersebut. Pihak kepolisian juga menjadwalkan gelar perkara dalam waktu dekat, yang akan dilaksanakan setelah mendengar pendapat dari ahli pidana guna menentukan kelayakan kasus untuk naik ke tahap penyidikan.
Kasus ini memicu gelombang keprihatinan yang mendalam dari masyarakat serta berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM). Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, mengonfirmasi kebenaran peristiwa tersebut dan menyatakan keprihatinannya yang mendalam terhadap nasib para korban.
Publik kini mendesak adanya pengawasan ketat dari Kementerian Agama serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan di pondok pesantren, agar fungsi pesantren sebagai tempat bernaung yang aman dan religius tidak tercoreng oleh aksi premanisme maupun kekerasan ekstrem sesama santri.