RADARTVNEWS.COM - Kabar menggembirakan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor. Hingga pertengahan tahun 2026, sejumlah pemerintah daerah masih menjalankan program pemutihan pajak kendaraan dan berbagai bentuk keringanan pembayaran guna membantu wajib pajak menyelesaikan kewajibannya.
Tercatat ada tujuh provinsi yang masih membuka program tersebut dengan masa berlaku berbeda-beda, mulai dari Juni hingga Desember 2026. Program ini mencakup penghapusan denda keterlambatan, diskon pokok pajak kendaraan bermotor (PKB), hingga penghapusan sebagian tunggakan pajak. Di Provinsi Lampung, program keringanan pajak kendaraan berlangsung sejak 2 Juni hingga 31 Agustus 2026. Pemerintah Provinsi Lampung memberikan sejumlah insentif, termasuk penghapusan sebagian tunggakan dan denda pajak kendaraan. Melalui kebijakan tersebut, wajib pajak yang menunggak selama satu tahun atau lebih hanya diwajibkan membayar pajak kendaraan tahun berjalan ditambah 50 persen dari pokok tunggakan tahun pertama. Sementara sisa tunggakan dan denda sebelumnya dihapuskan. Selain Lampung, program serupa juga diberlakukan di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Bali, Kalimantan Tengah, dan Bengkulu dengan skema keringanan yang berbeda sesuai kebijakan masing-masing daerah. Di DKI Jakarta misalnya, pemerintah memberikan penghapusan sanksi administratif berupa bunga keterlambatan pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 31 Agustus 2026. BACA JUGA:Hari Ini Batas Lapor Pajak! Telat Langsung Dapat Sanksi Sementara Jawa Tengah menghadirkan program "Gas Jateng 5 Persen" yang memberikan potongan pokok PKB sebesar lima persen hingga 21 Desember 2026. Pemerintah daerah berharap program ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus mengurangi jumlah tunggakan yang masih cukup tinggi di berbagai wilayah. Masyarakat diimbau memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum masa program berakhir agar dapat memperoleh berbagai kemudahan dan penghematan biaya yang telah disediakan pemerintah daerah.(*)Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Berlanjut, Lampung Masuk Daftar 7 Provinsi Pemberi Keringanan
Rabu 17-06-2026,19:06 WIB
Reporter : MG Fanny Rizky Ardany
Editor : Jefri Ardi
Kategori :
Terkait
Rabu 17-06-2026,19:06 WIB
Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Berlanjut, Lampung Masuk Daftar 7 Provinsi Pemberi Keringanan
Rabu 17-06-2026,15:30 WIB
Mengenal Hulu Tulung, Kearifan Lokal Lampung yang Menjaga Air dan Kelestarian Alam
Selasa 16-06-2026,17:56 WIB
HKSL Lampung Kukuhkan Komitmen Pelestarian Budaya melalui Penamatan Latihan Grup Bedikir
Jumat 12-06-2026,19:38 WIB
Pemprov Lampung Raih Opini WTP Ke-12 Beruntun, BPK Beri Catatan Utang dan Kekurangan Volume Pekerjaan
Kamis 11-06-2026,19:25 WIB
KAI Divre IV Tanjungkarang Amankan 29 Aset Negara Seluas 11.698 Meter Persegi Hingga Juni 2026
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,16:00 WIB
Menjaga Keseimbangan Tubuh Melalui Ibadah Puasa
Rabu 17-06-2026,13:22 WIB
Jangan Tunggu Overheat! Begini Tanda Water Pump Mobil Mulai Rusak
Rabu 17-06-2026,11:03 WIB
Messi Cetak Hat-trick Perdana di Piala Dunia, Argentina Taklukkan Aljazair 3-0
Rabu 17-06-2026,15:40 WIB
Rekomendasi Game Nostalgia untuk Mengisi Waktu Liburan
Rabu 17-06-2026,16:42 WIB
Harga Pertamax Naik, Pilih Pertalite untuk Mesin Kompresi Tinggi? Simak Penjelasannya
Terkini
Rabu 17-06-2026,19:43 WIB
Nelayan KM Arof Ditemukan Meninggal, Tim SAR Lampung Timur Lanjutkan Pencarian Nahkoda yang Hilang
Rabu 17-06-2026,19:34 WIB
KPK Hormati Penyidikan Dugaan Korupsi MBG oleh Kejagung, Siap Lakukan Koordinasi Jika Diperlukan
Rabu 17-06-2026,19:33 WIB
Pria 50 Tahun Ditemukan Meninggal dalam Kebakaran Rumah Kayu di Baradatu Way Kanan
Rabu 17-06-2026,19:23 WIB
Karyawan Perusahaan Sawit di Lampura Ditangkap, Diduga Bawa Kabur Kawat Tembaga Milik Perusahaan
Rabu 17-06-2026,19:18 WIB