KAI Divre IV Tanjungkarang Amankan 29 Aset Negara Seluas 11.698 Meter Persegi Hingga Juni 2026
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang terus memperkuat langkah pengamanan aset negara-dokumentasi-Media Sosial
RADARTVNEWS.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang terus memperkuat upaya pengamanan aset negara yang berada dalam pengelolaannya. Hingga Juni 2026, perusahaan berhasil mengamankan dan mengembalikan sebanyak 29 bidang aset dengan total luas mencapai 11.698 meter persegi yang tersebar di berbagai wilayah operasional.
Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari komitmen KAI dalam menjaga aset negara agar tetap digunakan sesuai peruntukannya. Selain menjaga legalitas kepemilikan, langkah ini juga mendukung kelancaran operasional perkeretaapian serta pengembangan layanan transportasi di masa mendatang.
Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, menjelaskan bahwa pengamanan aset dilakukan melalui pendekatan persuasif, komunikasi yang intensif, dan koordinasi bersama berbagai pihak terkait. Menurutnya, strategi tersebut menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan aset secara bertahap dan berkelanjutan.
Salah satu langkah pengamanan yang dilakukan pada tahun 2026 adalah penertiban bangunan yang berdiri di atas lahan milik KAI seluas sekitar 325 meter persegi di kawasan Jalan Teuku Umar, Kelurahan Sawah Brebes, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung. Lahan tersebut tercatat sebagai aset sah perusahaan berdasarkan dokumen Grondkaart Nomor 10 Tahun 1913.
BACA JUGA:Penumpang Kereta Api di Lampung Naik 15 Persen, KAI Tanjungkarang Catat 441 Ribu Pelanggan
Sebelum proses penertiban dilaksanakan, KAI terlebih dahulu melakukan sosialisasi, komunikasi dengan penghuni, serta koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Selain itu, perusahaan juga telah memberikan Surat Peringatan (SP) I, SP II, dan SP III kepada pihak yang menempati lahan tanpa hak sesuai prosedur yang berlaku.
KAI menyebut sebagian besar penghuni telah menyerahkan lahan secara sukarela. Perusahaan juga memberikan perhatian kepada warga terdampak dengan memfasilitasi tempat tinggal sementara bagi penghuni lanjut usia melalui kuasa hukum. Ke depan, KAI Divre IV Tanjungkarang menegaskan akan terus melakukan pengamanan aset secara bertahap guna mendukung keselamatan perjalanan kereta api dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: pt kereta api indonesia (persero) divisi regional iv tanjungkarang