Sebagai langkah jangka pendek, pemerintah disebut tengah menyiapkan dukungan dana sekitar Rp20 triliun yang berasal dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.
Dana tersebut ditargetkan mulai dicairkan pada pertengahan 2026 untuk menjaga stabilitas program JKN.
BACA JUGA: Purbaya Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Dorong Perbaikan Tata Kelola
Tunggakan Iuran Masih Menjadi Persoalan
Selain tingginya beban klaim, BPJS Kesehatan juga menghadapi masalah tunggakan iuran peserta.
Data yang dipublikasikan CNBC Indonesia menyebutkan terdapat lebih dari 23 juta peserta yang menunggak pembayaran iuran dengan total nilai mencapai sekitar Rp14 triliun.
Kondisi tersebut ikut memengaruhi arus kas program JKN yang selama ini bergantung pada kepatuhan peserta dalam membayar iuran secara rutin. Jumlah peserta yang besar memang menjadi kekuatan utama JKN.
Hingga kini, program tersebut telah mencakup mayoritas penduduk Indonesia dan menjadi salah satu sistem jaminan kesehatan terbesar di dunia.
Namun, semakin luas cakupan peserta, semakin besar pula kebutuhan pembiayaan layanan kesehatan yang harus ditanggung BPJS.
Beban Penyakit Kronis Ikut Menekan Keuangan JKN
Pengeluaran BPJS tidak hanya dipengaruhi oleh jumlah peserta yang berobat. Beban penyakit kronis seperti penyakit jantung, stroke, gagal ginjal, diabetes, dan kanker turut menjadi faktor utama meningkatnya biaya pelayanan kesehatan.
Kementerian Keuangan sebelumnya pernah mengungkapkan bahwa biaya kesehatan akibat konsumsi rokok saja dapat membebani BPJS Kesehatan hingga Rp10,5 triliun sampai Rp15,6 triliun per tahun.
Angka tersebut menunjukkan besarnya dampak penyakit tidak menular terhadap keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional.
Pengamat kebijakan kesehatan menilai persoalan BPJS tidak dapat diselesaikan hanya melalui suntikan dana.
Penguatan layanan kesehatan primer, peningkatan upaya pencegahan penyakit, pengendalian penyakit kronis, serta peningkatan kepatuhan pembayaran iuran menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan program JKN dalam jangka panjang.
Tantangan Besar Pemerintah