radartvnews.com – Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung memanggil kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung. Hal ini dilakukan untuk mengetahui permasalahan agraria yang terjadi di Provinsi Lampung. Termasuk mengetahui hak guna usaha atas tanah yang selama ini di kuasai oleh perusahaan – perusahaan besar. Pertemuan yang di pimpin langsung oleh wakil ketua III DPRD Provinsi Lampung, Patimura ini dihadiri langsung oleh kepala BPN Lampung Iim Sarkim. Diketahui Provinsi Lampung sendiri merupakan salah satu daerah yang rawan konflik agrarian, yang terbaru yakni terkait konflik tanah yang terjadi di Tulang Bawang antara masyarakat dengan perusahaan gula. (Bow)
Panggil Kepala BPN, DPRD Prov Pertanyakan HGU
Kamis 20-07-2017,09:52 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :