3 Perampok Uang Tunai Rp800 Juta Tubaba Diamankan di Batubara Sumatra Utara

Jumat 20-02-2026,07:19 WIB
Reporter : Tim
Editor : Hendarto Setiawan

Salah satu pelaku menodongkan pistol, berteriak lalu merampas tas ransel berisi uang ratusan juta rupiah.

“Pelaku membuntuti korban dari toko, lalu memberi arahan kepada eksekutor. Perannya sudah kami petakan,” ungkap AKP Juherdi Sumandi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini, para pelaku dalam perjalanan pulang menuju Provinsi Lampung. Sejumlah sumber menyebutkan, proses pemetaan atau maping target kejahatan sudah berlangsung lama. Hingga mereka hafal kebiasaan korban menyetorkan uang tunai ke bank.

 

Kategori :