Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya laporan balik dari pihak Bambang, Edi menyatakan hal tersebut masih akan dipertimbangkan.
“Kami belum bisa memastikan soal laporan balik. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 memberikan ruang perlindungan bagi pejabat negara jika terdapat laporan atau pemberitaan yang tidak sesuai fakta hukum. Hal itu akan kami dalami lebih lanjut,” pungkasnya. (*)