radartvnews.com - Penangkapan dugaan pungutan liar yang dilakukan seorang wanita yang diduga bertugas di staf di Dinas Kesehatan Lampung Timur itu dibenarkan oleh Kapolda Lampung Irjend Pol Sudjarno . Menurut Sudjarno seorang yang diamankan team saber pungli Polda Lampung itu berinisial R-A seorang wanita. Namun saying, oknum tersebut berhasil melarikan diri saat petugas akan melakukan pengembangan terkait kasus pungli ini. Meskipun pelaku sempat melarikan diri, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai 48 juta rupiah, sebagai barang bukti untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Hingga kini, pihaknya masih melakukan pemburuan terhadap pelaku yang kinin sudah diketahui identitasnya. (Rie/Leo)
Tim Saber Pungli ’’Loloskan’’ Tersangka OTT
Kamis 15-06-2017,10:36 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :