radartvnews.com - Sudah menjadi kewajiban bagi setiap perusahaan menjelang hari raya lebaran 1438 Hijriah untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai atau karyawannya. Oleh Karena Itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung mengimbau kepada setiap perusahaan agar segera mencairkan Tunjangan Hari Raya ( THR ). Ketua DPRD Lampung Dedi Aprizal menyatakan akan mengirimkan surat ke tiap perusahaan agar memberikan Tunjangan Hari Raya ( THR ) kepada karyawan, maupun buruh. Dedi juga akan mengawasi setiap perusahaan apabila terdapat perusahaan yang tidak memberikan tunjangan hari raya maka akan mendapatkan sanksi tegas. (Rie/Lih)
DPRD Lampung Desak Perusahaan Cairkan THR
Senin 12-06-2017,11:09 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,19:50 WIB
KEMA FISIP Unpad Serukan Aksi Massa “Indonesia Gelap”, Mahasiswa Diajak Kawal Kedaulatan Rakyat
Kamis 11-06-2026,17:05 WIB
Mont Blanc Coffee, Racikan Kopi dengan Sentuhan Krim dan Aroma Jeruk
Kamis 11-06-2026,19:25 WIB
El Nino Diprediksi Kembali Menguat, Waspadai Ancaman Penyakit di Tengah Cuaca Ekstrem
Kamis 11-06-2026,15:27 WIB
Diesel Runaway: Penyebab, Bahaya, dan Cara Menghentikannya Sebelum Mesin Hancur
Kamis 11-06-2026,16:45 WIB
Aklamasi Pimpin Hipmi, Ade Jona Serukan Persatuan dan Penguatan Ekonomi Daerah
Terkini
Jumat 12-06-2026,14:13 WIB
Helm Warna Putih, Siapa Takut! Berikut Tips supaya Helm Putihmu selalu Kinclong
Jumat 12-06-2026,13:09 WIB
Jangan sampai Bau Apek! Ini Cara Merawat Jok Mobil agar Bebas Jamur
Kamis 11-06-2026,19:50 WIB
KEMA FISIP Unpad Serukan Aksi Massa “Indonesia Gelap”, Mahasiswa Diajak Kawal Kedaulatan Rakyat
Kamis 11-06-2026,19:37 WIB