radartvnews.com - Sudah menjadi kewajiban bagi setiap perusahaan menjelang hari raya lebaran 1438 Hijriah untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai atau karyawannya. Oleh Karena Itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung mengimbau kepada setiap perusahaan agar segera mencairkan Tunjangan Hari Raya ( THR ). Ketua DPRD Lampung Dedi Aprizal menyatakan akan mengirimkan surat ke tiap perusahaan agar memberikan Tunjangan Hari Raya ( THR ) kepada karyawan, maupun buruh. Dedi juga akan mengawasi setiap perusahaan apabila terdapat perusahaan yang tidak memberikan tunjangan hari raya maka akan mendapatkan sanksi tegas. (Rie/Lih)
DPRD Lampung Desak Perusahaan Cairkan THR
Senin 12-06-2017,11:09 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 25-09-2026,00:00 WIB
Mengenal Tiwul, Kuliner Tradisional Jawa Kaya Sejarah
Kamis 24-09-2026,20:45 WIB
Sering Gosok Gigi, Kok Malah Ngilu Saat Minum Air Dingin?
Kamis 24-09-2026,18:58 WIB
Ratusan Buruh Gelar Aksi di Kawasan Bundaran HI Jakarta, 11 Tuntutan Disampaikan
Kamis 24-09-2026,20:02 WIB
AC Bukan Satu-satunya Cara Atasi Rumah Panas, Tanaman Ini Bisa Bantu Bikin Lingkungan Lebih Nyaman
Kamis 24-09-2026,19:33 WIB
Kapal Tanker Meledak di Tanjab Timur, 5 ABK Alami Luka Bakar
Terkini
Jumat 25-09-2026,16:41 WIB
Delegasi Indonesia Tinggalkan Ruang Sidang PBB Jelang Benjamin Netanyahu Sampaikan Pidato
Jumat 25-09-2026,15:53 WIB
Lampung Raih Penghargaan TPID Terbaik Sumatera, Pengendalian Harga Jadi Sorotan
Jumat 25-09-2026,15:52 WIB
dilanda Ancaman El Nino, Sebanyak 7000 Petani Malah Mendaptkan Keunutungan Panen Naik 15 Persen
Jumat 25-09-2026,14:56 WIB