radartvnews.com - Sudah menjadi kewajiban bagi setiap perusahaan menjelang hari raya lebaran 1438 Hijriah untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai atau karyawannya. Oleh Karena Itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung mengimbau kepada setiap perusahaan agar segera mencairkan Tunjangan Hari Raya ( THR ). Ketua DPRD Lampung Dedi Aprizal menyatakan akan mengirimkan surat ke tiap perusahaan agar memberikan Tunjangan Hari Raya ( THR ) kepada karyawan, maupun buruh. Dedi juga akan mengawasi setiap perusahaan apabila terdapat perusahaan yang tidak memberikan tunjangan hari raya maka akan mendapatkan sanksi tegas. (Rie/Lih)
DPRD Lampung Desak Perusahaan Cairkan THR
Senin 12-06-2017,11:09 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,11:21 WIB
Mall Legend di Palembang Tutup Setelah Beroperasi Selama 34 Tahun
Rabu 05-08-2026,14:35 WIB
QRIS dan Cashless, Dua Tren yang Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi
Rabu 05-08-2026,12:27 WIB
Puluhan Siswa di Jayapura Diduga Keracunan Usai Santap MBG, RSUD Yowari Dirikan Tenda Darurat
Rabu 05-08-2026,20:32 WIB
5 Film Horor yang Sebaiknya Jangan Ditonton Sendiri, Nomor 4 Dijamin Bikin Merinding
Rabu 05-08-2026,20:28 WIB
Pemerintah Percepat Pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga, Kurangi Ketergantungan LPG Impor
Terkini
Rabu 05-08-2026,23:49 WIB
Menikmati Pesona Gunung Seminung, Atap Perbatasan Lampung dan Sumatera Selatan yang Memikat Pendaki
Rabu 05-08-2026,23:09 WIB
Sulap Sampah Jadi Biogas, Siswa SMA 1 Sribawono Bersinar di GEMPITA
Rabu 05-08-2026,22:40 WIB
Bukan Sekadar Estetik, Pilates Jadi Solusi Pekerja Muda Redakan Burnout
Rabu 05-08-2026,22:10 WIB
Kimpul Kembali Menarik Perhatian, Umbi Lokal yang Trending di Media Sosial
Rabu 05-08-2026,21:21 WIB