Penyelidik juga menemukan rencana pembunuhan terhadap guru, sabotase kamera pengawas, hingga diskusi pembuatan bom pipa dan peluru. Di sejumlah lokasi, aparat menyita bubuk kimia, perangkat elektronik, serta atribut yang mengarah pada paham Neo-Nazi dan White Supremacy.
Namun, di balik semua itu, terdapat pola yang berulang: anak-anak ini adalah korban.
Dari 67 anak yang telah menjalani asesmen dan konseling, mayoritas diketahui merupakan korban perundungan—baik di sekolah maupun di luar. Banyak dari mereka berasal dari keluarga yang tidak utuh atau tidak harmonis. Ada yang kehilangan orangtua, ada yang tumbuh dalam rumah penuh konflik, ada pula yang merasa diabaikan karena orangtua terlalu sibuk.
Di dunia nyata, mereka merasa sendirian. Namun di True Crime Community, mereka menemukan sesuatu yang tak mereka dapatkan di rumah atau sekolah: rasa didengar, diterima, dan diakui. Komunitas itu menjadi “rumah kedua”, meski solusi yang ditawarkan sering kali bermuara pada kekerasan.
“Ini kecenderungan meniru atau copycat. Walaupun tidak selalu didorong ideologi tertentu, dampaknya tetap sama berbahayanya,” kata Mayndra.
Sementara, Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menegaskan bahwa anak-anak tersebut harus diposisikan sebagai korban. “Mereka rentan, mudah dipengaruhi, dan membutuhkan perlindungan. Pendampingan psikososial menjadi sangat mendesak,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah perundungan serta memperkuat literasi digital. Sebab, di balik layar gawai yang sunyi, bisa tumbuh amarah, luka, dan ide-ide berbahaya, tanpa pernah disadari orang-orang terdekatnya. (*)