Penanganan Perkara Ban Truk Copot Tabrak Mobil, Pelapor Minta Penjelasan Terbuka Propam Polda Lampung

Senin 22-12-2025,19:27 WIB
Reporter : rilis
Editor : Hendarto Setiawan

Aprohan sudah mencoba membuka ruang klarifikasi melalui nomor WhatsApp Unit 3 Paminal Propam Polda Lampung +62 895-2848-××××. Kemudian, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K., M.H. Dia menyarakan untuk mengonfirmasi langsung ke Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol Didik Priyo Sambodo, SIK. Namun, tidak direspons.

 

Kategori :