RADARTVNEWS.COM – Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengajukan usulan pembentukan Kementerian Penanggulangan Bencana. Ia menyampaikan gagasan tersebut saat rapat kerja bersama Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/12). Menurut Utut, kementerian ini nantinya bisa membawahi direktorat khusus untuk menangani bencana seperti banjir, longsor, dan angin topan.
Usulan tersebut muncul seiring tingginya intensitas bencana alam di berbagai wilayah Indonesia akhir-akhir ini, mulai dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Banjarnegara, Jawa Tengah. Utut menilai perlunya struktur kementerian khusus agar penanganan bencana lebih cepat dan terfokus.
“Ke depan ini mungkin kalau Ibu bisa ngomong sama Pak Presiden, ada perlunya juga disampaikan mungkin sudah adanya Menteri Bencana,” ujarnya, menekankan bahwa pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap meningkatnya frekuensi dan skala bencana di Indonesia.
Dalam pandangan Utut, pembentukan kementerian ini akan membantu pemerintah menanggulangi bencana dengan pendekatan yang lebih profesional. Setiap jenis bencana akan memiliki direktorat sendiri, seperti Dirjen Longsor, Dirjen Banjir, dan Dirjen Angin Topan, sehingga penanganannya bisa lebih spesifik dan ahli.
Selain itu, Utut juga menyoroti aspek keuangan negara, menyebut APBN saat ini belum dirancang menahan biaya bencana besar dan mendadak. Menurutnya, APBN lebih bersifat belanja rutin ketimbang dana cadangan. “Karena kalau angkanya sekarang ini APBN jelas nggak kuat, karena APBN itu konsepnya belanja bukan menabung. Sementara ini kan hanya keluar, pada saat keluar,” jelasnya.
BACA JUGA:Anggota DPR Endipat Wijaya Minta Maaf Usai Sindir Donasi Rp10 M Ferry Irwandi
Usulan ini langsung memicu tanggapan dari tokoh publik. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, memberikan komentar pedas melalui akun X resminya @susiudjiastuti. Ia menulis singkat namun tajam: “his brain is disaster”.
Susi menilai gagasan pembentukan kementerian khusus bencana terlalu berlebihan dan menunjukkan kurangnya pertimbangan matang. Komentar ini menjadi sorotan karena datang dari seorang mantan menteri yang dikenal kritis terhadap kebijakan pemerintah.
Meski begitu, Utut menegaskan bahwa ide tersebut dilatarbelakangi kebutuhan nyata. Ia menekankan bahwa intensitas dan frekuensi bencana di Indonesia semakin tinggi, sehingga sistem penanggulangan saat ini membutuhkan penguatan.
Beberapa ahli bencana sebelumnya juga menyampaikan perlunya koordinasi yang lebih baik antara berbagai lembaga saat terjadi bencana. Pembentukan kementerian khusus dianggap bisa mempermudah proses tersebut, termasuk penyediaan dana, logistik, dan sumber daya manusia yang kompeten.
Utut berharap Meutya Hafid dapat menyampaikan usulan ini langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar mendapat perhatian serius. Menurutnya, langkah ini bisa menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons pemerintah terhadap bencana.
BACA JUGA:Kontroversi Bantuan Bencana: Anggota DPR Gerindra Sindir Donasi Warga Rp10 Miliar
Sementara itu, masyarakat menunggu langkah nyata dari pemerintah untuk menanggapi berbagai bencana yang terjadi. Diskusi mengenai kementerian khusus bencana ini membuka perdebatan terkait efektivitas struktur pemerintahan dalam menghadapi risiko alam yang semakin kompleks.
Usulan ini juga memunculkan pertanyaan tentang alokasi anggaran, karena pembentukan kementerian baru membutuhkan biaya operasional yang tidak sedikit. DPR dan pemerintah masih harus menimbang manfaat dan konsekuensi finansial dari rencana tersebut.
Secara keseluruhan, gagasan Menteri Bencana ini menjadi bahan perdebatan publik. Pandangan Utut menekankan kesiapsiagaan dan koordinasi, sementara kritik Susi menyoroti urgensi dan rasionalitas ide tersebut.