Pembayaran dapat ditransfer ke rekening Bank BNI 1539917096 a.n DPC PERADI Bandar Lampung.
Pendaftaran akan ditutup tanggal 17 Desember 2025. Bagi pendaftar bisa menghubungi nara hubung : 0852-7913-5351 (Handi) dan 0882-7657-4887 (Perina)
Bangun Penegakan Hukum Berintegritas dan Profesional
Kesempatan ini, Ketua DPC Peradi Bandar Lampung Bey Sujarwo memastikan sebagai organisasi advokat yang diakui pemerintah. Peradi senantiasa memberikan pembekalan keilmuan kepada seluruh anggota, calon anggota, serta kalangan umum.
”Mari bersama membangun penegakan hukum yang berintegritas dan professional,” ujar Bey Sujarwo.
Pria flamboyan ini menegaskan penegakan hukum yang berintegritas dan profesional advokat berarti advokat menjalankan profesinya secara mandiri, bebas, menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan kode etik.
”Artinya profesi advokat ini setara dengan penegak hukum lain (polisi, jaksa, hakim), dengan fokus pada membela kepentingan klien sekaligus menjaga marwah hukum, bukan sekadar imbalan materi,” tegasnya.
Pria yang sudah kenyang asam garam dunia penegakan hukum ini menyatakan integritas dapat dicapai melalui pemahaman dan kepatuhan ketat pada kode etik, transparansi, akuntabilitas, serta pembinaan moral berkelanjutan, agar publik percaya pada sistem peradilan.