Seleksi Petugas Haji 2026 Resmi Dimulai, Pendaftaran Pusat Dibuka Hari Ini

Senin 08-12-2025,21:20 WIB
Reporter : MG-Ratu Adzkia Nabila Bernatta
Editor : Jefri Ardi

Syarat umum bagi calon peserta disusun untuk memastikan kualitas dan kesiapan petugas. Ketentuan ini mencakup aspek administratif, kesehatan, integritas, hingga kemampuan teknis. Daftar persyaratan sebagai berikut:

• Warga Negara Indonesia dan beragama Islam

• Sehat jasmani maupun rohani berdasarkan surat dokter pemerintah

• Tidak sedang hamil bagi peserta perempuan

• Memiliki komitmen dalam pelayanan jemaah haji

• Memiliki integritas, rekam jejak yang baik, serta tidak berstatus tersangka pidana

• Mempunyai identitas kependudukan yang sah

• Mendapat izin tertulis dari atasan bagi ASN/TNI/Polri/non-ASN yang mendaftar

• Mampu mengoperasikan perangkat komputer atau gawai

• Diutamakan memiliki kemampuan bahasa Arab atau Inggris

• Tidak sedang menjalani tugas belajar

• Suami istri tidak diperkenankan bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi di tahun yang sama

Pendaftaran PPIH dapat diikuti oleh banyak unsur masyarakat. Peserta dapat berasal dari pejabat negara, ASN maupun non-ASN, anggota TNI/Polri, organisasi Islam, hingga tenaga profesional layanan haji. Pemerintah berharap seleksi mampu menghasilkan petugas yang siap mendampingi jemaah di lapangan.

Chandra juga menambahkan bahwa peserta tidak boleh pernah menjadi petugas PPIH kloter maupun PPIH Arab Saudi lebih dari tiga kali sejak 2022. “Kami ingin memberikan kesempatan lebih luas bagi calon petugas baru yang kompeten,” tuturnya. Penilaian akan dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi peserta.

BACA JUGA:Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2026 Mulai Dibuka, Pendaftaran Dibatasi Hingga 3 Desember

Informasi teknis mengenai tata cara pendaftaran, jenis dokumen, hingga ketentuan tambahan tersedia lengkap di situs petugas.haji.go.id. Pembukaan seleksi ini menjadi bagian dari persiapan menuju penyelenggaraan haji 2026 yang ditargetkan berjalan lebih optimal.

Kategori :