Sejarah di Balik Penetapan 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional

Sejarah di Balik Penetapan 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional

Raden Mas Soewardi Soerjaningrat, lebih dikenal sebagai Ki Hadjar Dewantara, aktivis revolusi yang diakui sebagai pelopor pendidikan di Indonesia --pinterest

RADARTVNEWS.COM—Tanggal 2 Mei menjadi salah satu tanggal penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Setiap tahun, hari ini diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional

Penetapan ini memiliki latar belakang sejarah yang kuat, berkaitan dengan perjuangan pendidikan sejak masa kolonial hingga awal kemerdekaan.

Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan hari lahir Ki Hajar Dewantara, yang lahir pada 2 Mei 1889 di Yogyakarta. 

Ia dikenal sebagai pelopor pendidikan nasional yang memperjuangkan hak belajar bagi masyarakat pribumi pada masa penjajahan Belanda. 

Pada masa itu, akses pendidikan sangat terbatas dan hanya dinikmati oleh kalangan tertentu.

Ki Hajar Dewantara memiliki nama asli Raden Mas Soewardi Soerjaningrat. Ia berasal dari kalangan bangsawan, namun memilih untuk meninggalkan gelar kebangsawanannya agar dapat lebih dekat dengan rakyat. 

Sikap ini mencerminkan komitmennya dalam memperjuangkan kesetaraan, termasuk dalam bidang pendidikan.

Perjuangan Ki Hajar Dewantara terlihat jelas melalui kritiknya terhadap kebijakan kolonial. Salah satu tulisannya yang terkenal berjudul “Als Ik Een Nederlander Was” menjadi bentuk protes terhadap ketidakadilan pemerintah Belanda. 

Akibat dari tulisan tersebut, ia diasingkan ke Belanda. Masa pengasingan justru dimanfaatkan untuk mempelajari sistem pendidikan modern yang kemudian ia terapkan di Indonesia.

Setelah kembali ke tanah air, ia mendirikan lembaga pendidikan bernama Taman Siswa pada tahun 1922 di Yogyakarta. 

Lembaga ini hadir sebagai alternatif dari sistem pendidikan kolonial. Pendidikan di Taman Siswa menekankan kebebasan belajar, pengembangan karakter, serta rasa kebangsaan. 

Konsep ini juga yang menjadi dasar penting dalam perkembangan pendidikan nasional Indonesia.

Selain mendirikan lembaga pendidikan, Ki Hajar Dewantara juga memperkenalkan semboyan pendidikan yang masih digunakan hingga saat ini, yaitu “Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani.” Semboyan ini menggambarkan peran pendidik dalam membimbing dan memberi teladan kepada peserta didik.

Penetapan 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional dilakukan oleh pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: