RADARTVNEWS.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Maritim Lampung mengeluarkan peringatan dini terkait potensi terjadinya Banjir ROB (Tidal Flood) di enam wilayah pesisir Provinsi Lampung dalam beberapa hari ke depan. Ancaman ini dipicu oleh adanya fenomena Fase Bulan Baru yang menyebabkan peningkatan ketinggian air laut secara signifikan.
Fenomena Bulan Baru, yang terjadi bersamaan dengan periode pasang air laut tertinggi, berpotensi mengakibatkan air laut meluap hingga ke daratan, khususnya di kawasan pesisir yang permukaannya rendah. Meskipun tidak bersifat merusak seperti banjir bandang, banjir rob dapat mengganggu aktivitas masyarakat, terutama di pelabuhan dan pemukiman nelayan.
Kepala BMKG Maritim Lampung, melalui keterangan resminya, meminta masyarakat dan pemerintah daerah di wilayah pesisir untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada waktu-waktu puncak air pasang.
6 Wilayah Pesisir yang Berpotensi Terdampak
Berdasarkan analisis terbaru dari BMKG, enam wilayah pesisir di Lampung yang berpotensi tinggi dilanda banjir rob adalah:
1. Pesisir Kota Bandar Lampung (terutama wilayah Pelabuhan Panjang dan sekitarnya).
2. Pesisir Kabupaten Lampung Selatan (termasuk wilayah Kalianda dan sekitarnya).
3. Pesisir Kabupaten Lampung Timur (terutama wilayah yang berbatasan langsung dengan laut Jawa).
4. Pesisir Kabupaten Pesawaran (termasuk kawasan Teluk Betung).
5. Pesisir Kabupaten Tanggamus (terutama wilayah pelabuhan dan sentra perikanan).
6. Pesisir Kabupaten Pringsewu (beberapa wilayah pesisir yang terhubung dengan teluk).
BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera
BACA JUGA:BMKG Ingatkan Potensi Rob di Sumbar 3–7 Desember, Warga Pesisir Diminta Waspada
Dampak yang paling mungkin terjadi dari banjir rob ini adalah genangan air di pelabuhan, pemukiman yang berada di dekat pantai, hingga jalan-jalan utama yang letaknya berdekatan dengan laut. Genangan ini dapat mengganggu transportasi, aktivitas bongkar muat, dan mata pencaharian nelayan.
BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) di enam kabupaten/kota yang disebutkan telah diinstruksikan untuk siaga dan menyiapkan langkah-langkah mitigasi. Ini termasuk sosialisasi kepada masyarakat pesisir dan penyiapan jalur evakuasi jika ketinggian air melampaui batas normal.