radartvnews.com - Pemerintah provinsi lampung terus mematangkan persiapan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pilgub provinsi lampung tahun 2018 mendatang. Melalui biro keuangan daerah , pemerintah menggelar rapat membahas dana anggaran pilgub 2018. Rapat yang berlangsung di ruang rapat biro keuangan daerah provinsi lampung pada jumat pagi ini, dihadiri langsung asisten 3 bidang administrasi umum hamartoni ahadis, serta perwakilan kpu provinsi lampung . Asisten 3 bidang administrasi umum, hamartoni ahadis mengatakan bila pengajuan anggaran dana pilgub yang diajukan kpu nantinya akan dipangkas, karena menurutnya masih banyak satuan-satuan harga dalam pengajuan dana yang dinilai mubazir, seperti contohnya anggaran kegiatan sosialisasi . Hamartoni menilai, pemangkasan anggaran dilakukan karena disatu sisi ada keterbatasan anggaran. Selain itu, pemangkasan anggaran bertujuan guna mematangkan dana anggaran pilgub sehingga nantinya dana anggaran pilgub tidak sia-sia. Kedepan, pemerintah provinsi lampung akan kembali melakukan rapat guna mematangkan anggaran dana pilgub 2018 mendatang. Pemerintah provinsi lampung sendiri berharap pelaksanaan pilgub 2018 mendatang, dapat berjalan dengan efektif dan sukses.(lih/min)
Mubazir, Dana Pilgub 2018 Dipangkas
Sabtu 03-06-2017,12:58 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,17:44 WIB
Mendadak Jadi Barang Mewah, Foto Asli Kini Terasa Lebih Berharga
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB