radartvnews.com - Pemerintah kota bandar lampung melalui dinas kependudukan dan catatan sipil meluncurkan progam pelayanan Three In One (3 in 1). Dalam progam tersebut, masyarakat yang membuat akta kelahiran langsung memperoleh kartu identitas anak dan kartu keluarga terbaru. Kewajiban anak berusia di bawah 17 tahun memiliki kartu identitas anak terus di gaungkan pemerintah. Hal ini mengacu Permendagri nomor 2 tahun 2016 tentang kartu identitas anak. Zainnudin mengatakan, tak hanya sebgai indentitas semata fungsi kia juga sebagai pengganti KTP eletronik. KIA juga bisa di gunakan sebagai syarat pembuatan rekening anak dan data saat hendak berpergiaan. Zainnudin mengimbau masyarakat segera mengurus pembuatan kartu identitas anak, persyaratan nya pun hanya menlengkapi berkas administrasi kedua orang tua. (Rie/Hen)
Disdukcapil Luncurkan Three In One
Jumat 02-06-2017,10:23 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,08:08 WIB
Soroti Panas Bumi Suoh-Sekincau, Laskar Lampung Ajukan PPID dan Audiensi ke DPR RI
Rabu 23-09-2026,06:02 WIB
Banjir Bandang Terjang Arosuka Solok, Kondisi Lokasi Dipenuhi Gelondongan Kayu Usai Alami Banjir
Rabu 23-09-2026,06:45 WIB
Bukan Sekadar Minuman Segar, Ini Manfaat Luar Biasa Bunga Rosella dan Cara Aman Mengonsumsinya
Rabu 23-09-2026,13:05 WIB
LBH Bandar Lampung Soroti Partisipasi Publik dalam Pembahasan UU Reforma Agraria
Rabu 23-09-2026,13:31 WIB
Bukan Sekadar Penambah Darah, Bayam Punya Peran untuk Mata hingga Jantung
Terkini
Kamis 24-09-2026,03:37 WIB
Mengenal Sejarah dan Filosofi Cenil, Jajanan Pasar Khas Jawa
Rabu 23-09-2026,23:21 WIB
Kejagung Periksa Mantan Bupati Way Kanan, Kasus Perkebunan Tebu Seret Sitaan Rp1 Triliun
Rabu 23-09-2026,23:18 WIB
BRIN Ajak Anak Muda Ber-IQ Tinggi Pelajari Nuklir dan Wujudkan Mimpi Tinggal di Luar Angkasa
Rabu 23-09-2026,23:12 WIB
Temuan Kamar Mewah Berfasilitas Apartemen dan Miras di Lapas Cibinong oleh Ombudsman RI
Rabu 23-09-2026,22:59 WIB