radartvnews.com - Pemerintah kota bandar lampung melalui dinas kependudukan dan catatan sipil meluncurkan progam pelayanan Three In One (3 in 1). Dalam progam tersebut, masyarakat yang membuat akta kelahiran langsung memperoleh kartu identitas anak dan kartu keluarga terbaru. Kewajiban anak berusia di bawah 17 tahun memiliki kartu identitas anak terus di gaungkan pemerintah. Hal ini mengacu Permendagri nomor 2 tahun 2016 tentang kartu identitas anak. Zainnudin mengatakan, tak hanya sebgai indentitas semata fungsi kia juga sebagai pengganti KTP eletronik. KIA juga bisa di gunakan sebagai syarat pembuatan rekening anak dan data saat hendak berpergiaan. Zainnudin mengimbau masyarakat segera mengurus pembuatan kartu identitas anak, persyaratan nya pun hanya menlengkapi berkas administrasi kedua orang tua. (Rie/Hen)
Disdukcapil Luncurkan Three In One
Jumat 02-06-2017,10:23 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,21:28 WIB
Survei DAMRI Dimulai, Suara Masyarakat Jadi Kunci Pengembangan Rute Baru di Lampung Selatan
Selasa 04-08-2026,21:36 WIB
15 Mahasiswa KPI UIN RIL Resmi Diserahkan ke Radar Lampung TV dalam program PKL 2026
Selasa 04-08-2026,21:16 WIB
Tarif Terjangkau, KA Rajabasa Mulai Gunakan Kereta Api Ekonomi Premium Modifikasi
Rabu 05-08-2026,00:47 WIB
Luka Batin yang Dipendam Berpengaruh pada Kesehatan, Ini Penjelasan dr.Zaidul Akbar
Selasa 04-08-2026,19:51 WIB
Sering Minum Manis? dr. Gia Pratama Peringatkan Risiko Diabetes dan Komplikasi Mematikan
Terkini
Rabu 05-08-2026,18:30 WIB
Fenomena Blind Box, Hobi Baru yang Bikin Ketagihan
Rabu 05-08-2026,18:07 WIB
Susah Tidur Jangan Dipaksa, Sleep Coach Vishal Dasani Ungkap Cara Mengatasi Insomnia
Rabu 05-08-2026,17:41 WIB
Ambisi Juara Bersama LeBron James, Wajah Fresh Philadelphia 76ers di NBA 2027
Rabu 05-08-2026,17:35 WIB
Rebutan 8.100 Kursi, War Tiket Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka Dimulai
Rabu 05-08-2026,17:26 WIB