RADARTVNEWS.COM - Kesehatan mulut memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kebersihan gigi yang buruk dapat berkaitan dengan peningkatan risiko penyakit seperti diabetes, demensia, hingga gangguan jantung dan stroke. Untuk mencegah masalah tersebut, salah satu tindakan perawatan yang sering dianjurkan adalah scaling, yaitu proses pembersihan karang dan plak yang menempel kuat pada gigi.
Scaling umumnya dilakukan setiap empat hingga enam bulan sekali. Di klinik atau rumah sakit swasta, biayanya bisa mencapai sekitar Rp500 ribu. Namun masyarakat sebenarnya dapat memperoleh tindakan ini tanpa biaya melalui BPJS Kesehatan, dengan ketentuan tertentu. Layanan scaling hanya bisa ditanggung BPJS apabila pasien mempunyai keluhan atau gangguan kesehatan gigi yang memerlukan penanganan medis. Artinya, prosedur ini tidak dilayani jika tujuannya semata-mata untuk mempercantik penampilan. BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa pembersihan karang gigi bisa dijamin ketika pasien mengalami radang gusi akut atau kondisi lain yang menimbulkan masalah pada jaringan gusi. Penjaminan ini berlaku satu kali dalam dua tahun, sesuai aturan manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain itu, pemeriksaan awal dan penentuan apakah scaling diperlukan harus dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar, seperti puskesmas atau klinik gigi. BACA JUGA:Kemenkes Ubah Sistem Rujukan BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kebutuhan Medis Alur Scaling Gigi dengan BPJS Kesehatan 1. Kunjungi Faskes Pertama Peserta datang ke puskesmas atau klinik terdaftar sambil membawa kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif untuk keperluan administrasi. 2. Pemeriksaan oleh Dokter Gigi Dokter gigi akan mengecek kondisi gigi dan gusi. Jika ditemukan tanda peradangan atau penumpukan karang yang mengganggu kesehatan, scaling bisa dilakukan langsung di faskes pertama tanpa biaya tambahan. 3. Rujukan Bila Perlu Penanganan Lanjutan Jika dokter menilai pasien membutuhkan tindakan lebih lanjut, misalnya masalah gusi yang sudah masuk kategori berat, pasien akan diberikan surat rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan, seperti poli gigi di rumah sakit atau dokter gigi spesialis. BACA JUGA:Pemerintah Gelar Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025 Informasi Tambahan yang Perlu Diketahui - Indikasi medis scaling tidak hanya terbatas pada gingivitis akut. Karang gigi yang menimbulkan perdarahan, bau mulut parah, atau peradangan berkepanjangan juga bisa menjadi dasar tindakan. - Dokter gigi di faskes pertama memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan apakah scaling bisa dilakukan saat itu atau perlu dirujuk ke spesialis. - Scaling termasuk layanan pencegahan yang membantu mengurangi risiko penyakit gusi yang lebih serius, sehingga masuk dalam manfaat Program JKN. - Peserta dari semua kelompok usia, anak-anak hingga lansia, dapat menerima layanan ini selama memenuhi kriteria medis. - Tidak ada ketentuan menunggu kondisi memburuk. Selama ada gangguan yang mengharuskan pembersihan karang gigi, dokter dapat menyarankan tindakan segera.Scaling Gigi Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan, Simak Syarat dan Alurnya
Jumat 21-11-2025,12:18 WIB
Reporter : MG-Mia Firianza
Editor : Jefri Ardi
Kategori :
Terkait
Jumat 25-09-2026,20:14 WIB
Marak Self-Diagnose lewat AI, Dokter Ingatkan Risikonya
Jumat 25-09-2026,14:52 WIB
Sering Terbangun untuk Kencing di Malam Hari? Kenali Nokturia dan Penyebabnya
Kamis 24-09-2026,18:35 WIB
Terlalu Banyak Makan Manis, Ini Risiko Kesehatan yang Perlu Diwaspadai!
Selasa 22-09-2026,15:11 WIB
Luka Jadi Lama Sembuh Gara-Gara Makan Telur? Ini Fakta di Balik Mitos yang Masih Dipercaya
Selasa 22-09-2026,13:10 WIB
Habis Sikat Gigi Jangan Langsung Berkumur, Ternyata Ini Alasannya
Terpopuler
Jumat 25-09-2026,16:07 WIB
12 Prajurit Tentara Kazakhstan Tewas Tersapu Ombak Saat Latihan Tempur, 2 Hilang Belum ditemukan Hingga Kini
Jumat 25-09-2026,15:52 WIB
dilanda Ancaman El Nino, Sebanyak 7000 Petani Malah Mendaptkan Keunutungan Panen Naik 15 Persen
Jumat 25-09-2026,16:41 WIB
Delegasi Indonesia Tinggalkan Ruang Sidang PBB Jelang Benjamin Netanyahu Sampaikan Pidato
Jumat 25-09-2026,15:53 WIB
Lampung Raih Penghargaan TPID Terbaik Sumatera, Pengendalian Harga Jadi Sorotan
Jumat 25-09-2026,20:10 WIB
Perpustakaan Danantara Resmi Dibuka di Museum Nasional, Jadi Ruang Baru untuk Akses Pengetahuan
Terkini
Sabtu 26-09-2026,14:00 WIB
Hasil FIFA ASEAN CUP 2026 : Malaysia Bantai Banglades 3-0 , Indonesia Menang Tipis 2-0, Ole Romeny Menjadi B
Sabtu 26-09-2026,13:01 WIB
Guruh Soekarnoputra Berpulang, Indonesia Kehilangan Seniman yang Menghidupkan Budaya Nusantara
Sabtu 26-09-2026,08:26 WIB
Imipas Buka Suara Usai Lapas Cibinong Disidak Ombudsman, Bentuk Tim Pemeriksaan
Sabtu 26-09-2026,08:21 WIB