radartvnews.com - Sebanyak 5 ton ikan mengandung zat berbahaya formalin ini disita petugas dari sebuah mobil box bernopol BE 9006 JM yang dikemudikan sopir mobil box milik CV. Tirtayasa Iwan, perusahaan yang membeli ikan dari salah satu perusahaan perdagangan ikan di kawasan Jakarta Utara. Setelah dilakukan tes laboratorium Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bandar Lampung sebanyak 5 ton ikan berbagai jenis, diantaranya ikan tongkol, ikan salem dan ikan lemeru ini dinyataan positif mengandung formalin yang sangat membahayakan kesehatan. Ikan ini disinyalir merupakan ikan impor yang masuk ke Indonesia dan dipergdangan oleh sejumlah perusahaan perdagangan ikan di sejumlah pasar tradisional di Provinsi Lampung. Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno mengatakan pihaknya melalui satgas ketahanan pangan propinsi lampung akan terus melakukan pengawasan terhadap stok dan ketersediaan pangan menjelang bulan suci Ramadan. (Jef/Leo)
Polda Amankan Lima Ton Ikan Berformalin
Selasa 16-05-2017,11:09 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,21:04 WIB
Nanas Lampung Berhasil Guncang Pasar Dunia, Ini 5 Faktanya
Jumat 10-04-2026,15:15 WIB
CORTIS Debut di Allo Bank Festival 2026! Ini Line Up Lengkap dan Harga Tiketnya
Jumat 10-04-2026,15:45 WIB
Harga Plastik Mahal? Ganti Peralatan Plastik Anda Dengan Alternatif Berikut
Jumat 10-04-2026,17:44 WIB
Main Character Syndrome, Cuek Atau Percaya Diri ?
Jumat 10-04-2026,16:00 WIB
Rahasia Sehat dari Segelas Air Putih di Pagi Hari
Terkini
Sabtu 11-04-2026,15:01 WIB
Screen Time Meningkat : Waspada Risiko Kesehatan dari Gadget!
Sabtu 11-04-2026,15:01 WIB
Lebih dari Sekadar Mendengar, Mendengarkan dengan Tulus Membuat Orang Lain Merasa Dihargai
Sabtu 11-04-2026,15:00 WIB
Rekomendasi Game Promo di Steam yang Wajib Kamu Coba!
Sabtu 11-04-2026,14:57 WIB
Gunung Madu Half Marathon 2026 Digelar, Hadirkan Lomba Lari hingga Hiburan Musik
Sabtu 11-04-2026,14:51 WIB