radartvnews.com - Suwito Saputra 37 tahun warga Way Lunik Bandar Lampung dan satinahalias mama Intan 40 tahun warga Banyumas Jawa Tengah harus berurusan dengan petugas kepolisian sektor panjang resort kota Bandar Lampung dengan tuduhan penjualan anak dibawah umur. Kedua tersangka diamankan petugas setelah mendapatkan laporan dari korban berinisal M yang mengaku menjadi korban penjualan anak dibawah umur oleh kedua tersangka. Dari laporan ini petugas melakukan penyelidikan dan langsung menangkap tersangka Suwito Saputra di kediamannya di ex lokaslisasi panjang. Dari lokasi penangakapan petugas berhasil mengamankan 3 orang korban dengan insial N-Z 17 tahun A-N 16 tahun asal Banyumas Jawa Tengah dan A-R 18 tahun asal cilacap yang merupakan rekan M-S 15 tahun asal Banyumas Jawa Tengah yang melapor ke polsek panjang. (Jef/Ren)
Bongkar Sindikat Perdagangan Anak Antar Provinsi
Selasa 16-05-2017,09:31 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,11:21 WIB
Bingung Pilih Setting Spray? Ini 3 Jenis Setting Spray Sesuai Tipe Kulit
Selasa 21-04-2026,17:03 WIB
Putri Mako Tinggalkan Istana Demi Cinta, Begini Kehidupan Terbarunya
Selasa 21-04-2026,16:40 WIB
Rahasia Pakaian Tetap Cerah: 7 Cara Merawat Warna Pakaian agar Tidak Cepat Luntur
Selasa 21-04-2026,10:04 WIB
Pesta HUT Lamtim ke 27 Tuai Kritik, Fraksi Nasdem Sebut Baiknya Ibu Kota Lamtim Pindah saja ke Sribawono
Selasa 21-04-2026,11:23 WIB
Kartini Masa Kini: Tiga Atlet Indonesia Buktikan Hamil Bukan Halangan Raih Emas SEA Games 2025
Terkini
Selasa 21-04-2026,22:14 WIB
Semangat Kartini di Era Digital: Tips Jadi Perempuan Mandiri Lewat Kerja Online
Selasa 21-04-2026,22:06 WIB
Fakta atau Mitos: Sering Begadang Bikin Wajah Cepat Tua?
Selasa 21-04-2026,19:41 WIB
Panic Attack: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasi Serangan Panik yang Datang Secara Tiba-Tiba
Selasa 21-04-2026,19:35 WIB
Lebih dari Seribu Dapur MBG di Lampung Berjalan, Baru Sebagian Kantongi Sertifikat Higiene
Selasa 21-04-2026,19:34 WIB