RADARTVNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto menghadiri pemusnahan 214,84 ton barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/10/2025). Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran.
Setibanya di lokasi, Prabowo disambut oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Keduanya meninjau area penyimpanan barang bukti yang akan dimusnahkan. Dengan mengenakan sarung tangan hitam, Prabowo memperhatikan beberapa jenis narkoba dan sempat menanyakan kepada petugas mengenai salah satu jenis yang diuji kandungannya.
Usai peninjauan, Prabowo bersama Kapolri menuju insinerator tempat pemusnahan dilakukan. Presiden secara simbolis memilih beberapa jenis barang bukti untuk dimasukkan langsung ke mesin pembakar. Ia juga menyaksikan proses penghancuran yang dijalankan petugas di bawah pengawasan Bareskrim Polri.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 184,64 ton ganja, 6,95 ton sabu, 1.458.078 butir ekstasi, 1,87 ton tembakau gorila, serta sejumlah kokain, heroin, dan ketamin. Seluruh barang tersebut merupakan hasil sitaan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda jajaran di berbagai wilayah.
Selama periode pengungkapan itu, Polri menetapkan 51.763 tersangka, termasuk 150 anak-anak. Dari jumlah tersebut, 51.606 merupakan WNI dan 157 WNA yang terlibat dalam jaringan internasional. Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyebut total kasus yang diungkap sejak Januari hingga Oktober 2025 mencapai 38.934 kasus.
Dari hasil penyelidikan, Polri menyita 197,71 ton narkoba yang meliputi 6,95 ton sabu, 184,84 ton ganja, 1,45 juta butir ekstasi, 34,49 kilogram kokain, dan 6,83 kilogram heroin. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp29,366 triliun, menjadikannya salah satu pemusnahan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Ingin Gunung Sampah Bantar Gebang Dimusnahkan dan Diubah Jadi Listrik
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman besar bagi generasi muda. “Narkoba ini merusak masa depan bangsa tapi memang dalam pemerintahan ada hal-hal yang harus kita selesaikan dahulu yang harus kita selesaikan dahulu,” ujarnya. Ia mengingatkan agar Polri tidak lengah karena sindikat narkoba internasional tak akan berhenti beroperasi.
“Sekarang Anda sudah mencegah tersebarnya narkoba yang sedemikian besar, walaupun kita bisa bayangkan bahwa kartel-kartel itu tidak akan mau kalah, ini di mana pun seperti itu,” ucapnya menambahkan. Prabowo menilai ancaman narkoba bersifat global dan memerlukan ketegasan serta konsistensi aparat dalam penanganannya.
Prabowo juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota Polri atas dedikasi mereka dalam menjaga negara dari ancaman narkoba. “Saya dalam hal ini menyampaikan penghargaan saya sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di manapun sedang bertugas,” katanya. Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab moral seluruh elemen bangsa.
Selain pemusnahan, Polri juga menindaklanjuti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari kejahatan narkoba. Dari 22 kasus besar yang diusut, terdapat 29 tersangka dengan total penyitaan aset senilai Rp221,386 miliar, terdiri dari uang tunai Rp18,883 miliar dan aset bergerak maupun tidak bergerak senilai Rp202,503 miliar.
Sepanjang satu tahun periode penanganan, Polri mencatat keberhasilan dalam 49.306 kasus narkoba, menangkap 65.572 tersangka, serta menjalankan 1.898 program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba melalui pendekatan restorative justice.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Batal Kunjungan Kerja ke Lampung Utara, Belum Ada Jadwal Ulang
Upaya yang dilakukan tersebut menjadi bukti konsistensi aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dan memperkuat sinergi antara penegakan hukum dan pemulihan sosial.