Nicolas Sarkozy, Mantan Presiden Prancis, Dijatuhi Hukuman Penjara 5 Tahun Atas Kasus Dana Kampanye Ilegal

Jumat 24-10-2025,14:52 WIB
Reporter : MG - Adelia Cindy
Editor : Jefri Ardi

RADARTVNEWS.COM – Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy secara resmi menjalani hukuman lima tahun penjara mulai Selasa, 21 Oktober 2025, di Penjara La Santé, Paris. Vonis ini menandai sejarah baru, karena Sarkozy menjadi mantan kepala negara Prancis pertama yang dipenjara akibat kasus korupsi politik.

Kasus bermula dari tuduhan konspirasi kriminal terkait dana kampanye pilpres 2007 yang diduga berasal dari Libya di era Muammar Gaddafi. Pengadilan Paris menemukan bukti bahwa tim kampanye Sarkozy menerima dana ilegal, meskipun mantan presiden itu menolak semua tuduhan dan mengklaim sebagai korban “skandal yudisial” dan “pembalasan politik.”

Saat meninggalkan rumahnya, Sarkozy bergandengan tangan dengan istrinya, Carla Bruni-Sarkozy, dan disambut oleh ratusan pendukung yang meneriakkan nama dan memberikan dukungan semangat. Ia memilih menjalani proses hukum dengan kepala tegak meski mengetahui konsekuensi hukuman yang berat.

Pengadilan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dengan tiga tahun di antaranya harus dijalani secara langsung, sementara dua tahun lainnya dapat dijalankan dalam bentuk tahanan rumah dengan elektronik monitoring.

Sarkozy ditempatkan di sel isolasi berukuran sekitar 9 meter persegi di penjara La Santé, untuk melindungi keselamatan dan privasinya. Sel isolasi ini memungkinkan ia keluar untuk jalan-jalan satu kali sehari dan menerima kunjungan keluarga tiga kali seminggu.

BACA JUGA:P Diddy Divonis 50 Bulan Penjara dan Denda Rp 8,2 Miliar Kasus Prostitusi Lintas Negara

Kasus ini menyulut kontroversi panjang, mengingat peran Prancis dalam urusan Libya dan hubungan pribadi serta politik yang rumit antara Sarkozy dan Gaddafi. Tuduhan pendanaan kampanye ilegal telah diselidiki sejak bertahun-tahun lalu, dengan berbagai proses pengadilan yang berlarut.

Pengacara Sarkozy berencana mengajukan permohonan pembebasan sementara dan banding atas vonis tersebut. Mantan presiden ini menyebut proses hukum yang dijalaninya sebagai “ketidakadilan” dan berjanji akan terus berjuang untuk membersihkan namanya.

Hukuman terhadap Sarkozy telah menjadi momen penting bagi Prancis dan dunia internasional dalam menunjukkan bahwa siapapun, termasuk pejabat tinggi negara, dapat dituntut secara hukum dan mendapat konsekuensi atas pelanggaran politik dan korupsi.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Anggap Vonis 9 Tahun Penjara untuk Vadel Badjideh Belum Seimbang dengan Nasib Anak

Kasus hukum ini mencerminkan tantangan besar dalam penegakan hukum terhadap korupsi politik, terutama saat melibatkan figur berpengaruh setara mantan presiden. Pemberian hukuman kepada Sarkozy menandai adanya upaya transparansi dan akuntabilitas politik yang semakin kuat di Prancis.

Selain aspek hukum, kasus ini juga memiliki implikasi geopolitik, terkait hubungan Prancis dengan dunia Arab dan Afrika Utara, terutama dalam konteks masa lalu Libya. Ini menjadi catatan penting bagaimana politik dalam negeri dan kebijakan luar negeri dapat saling terkait erat dalam kasus kasus politik tingkat tinggi.

Kategori :