RADARTVNEWS.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk menghindari paparan sinar matahari langsung pada pukul 10.00 hingga 16.00 WIB. Himbauan ini disampaikan seiring meningkatnya suhu udara di berbagai wilayah Indonesia dalam beberapa pekan terakhir, dengan suhu harian yang mencapai 35°C hingga 37,6°C.
Menurut laporan BMKG, suhu panas ini bukan termasuk kategori heat wave seperti di negara subtropis, tetapi disebabkan oleh posisi matahari yang hampir tegak lurus terhadap wilayah Indonesia, terutama bagian selatan ekuator. Selain itu, udara kering yang dominan selama musim kemarau juga mengurangi pembentukan awan, sehingga radiasi sinar matahari menjadi lebih kuat.
BMKG mencatat bahwa indeks sinar ultraviolet (UV) di sejumlah wilayah telah mencapai level “sangat tinggi” hingga “ekstrem”, terutama antara pukul 10.00–16.00.
BACA JUGA:Oktober Panas! BMKG Imbau Warga Batasi Aktivitas Siang Hari dari Paparan Sinar Matahari
Paparan sinar UV dalam durasi panjang dapat menyebabkan kulit terbakar, dehidrasi, gangguan penglihatan, hingga risiko kanker kulit jika tidak diantisipasi.
Lindungi kulit kamu dengan angkah-langkah sederhana berikut:
1. Gunakan pelindung diri, seperti topi lebar, kacamata hitam berlapis UV, payung, serta pakaian berbahan longgar dan terang.
2. Gunakan sunscreen atau tabir surya dengan SPF minimal 30 sebelum beraktivitas di luar ruangan, terutama bagi mereka yang bekerja di bawah sinar matahari.
3. Perbanyak minum air putih untuk mencegah dehidrasi.
4. Hindari aktivitas berat di luar ruangan pada jam puncak panas.
BACA JUGA:BMKG Keluarkan Status ‘AWAS’ di Lampung, Warga Diminta Siaga Cuaca Ekstrem
Menghindari paparan langsung dan menggunakan perlindung diri dari sinar UV bukan sekadar imbauan, tetapi langkah nyata untuk mencegah dampak jangka panjang terhadap kesehatan kulit dan tubuh.