radartvnews.com Dalam tuntutan JPU Adithia Reza Abdullah selaku operator komputer mobil samsat keliling dituntut selama satu tahun 6 bulan dan dikenakan denda sebesar 50 juta subsidair 3 bulan dan sudah mengembalikan uang kerugian neger. Terdakwa Agus Dofir (sopir mobil samsat keliling) dituntut selama tiga tahun dan enam bulan denda 50 juta subsidair tiga bulan kurungan dan harus memnbayar uang pengganti sebesar 109 juta. Terdakwa Idialsyah selaku koordinator samsat keliling Bandar Lampung dituntut selama 2 tahun dan 6 bulan kurungan penjara denda sebesar 200 juta subsidair 3 bulan kurungan Idialsyah juga harus membayar uang pengganti sebesar 769 juta yang dikurangi uang yang telah dititipkan sebesar 200 juta. (Bow/Leo)
Tiga PNS Korupsi Notis Pajak Dituntut Berbeda
Jumat 28-04-2017,11:08 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,11:52 WIB
Fenomena Serial Web Semakin Digemari Penonton Muda
Jumat 13-03-2026,23:39 WIB
Mudik Tenang, Hati Senang: Warga Bandar Lampung Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi
Sabtu 14-03-2026,11:27 WIB
Bukan Malas, Bisa Jadi Kamu 'Languishing': Mengenal Perasaan Hampa yang Diam-Diam Menjangkit Banyak Orang
Sabtu 14-03-2026,11:53 WIB
Kenali Tanda Si Dia Cuma Kasih Perhatian Berlebih di Awal untuk Manipulasi
Sabtu 14-03-2026,11:45 WIB
Bikin Dompet Kritis: Kenapa Terobsesi Ikut Tren yang Sebenarnya Gak Perlu?
Terkini
Sabtu 14-03-2026,16:10 WIB
Sering Terjadi Tanpa Disadari, Ini Kesalahan Saat Membayar Zakat Fitrah Menjelang Lebaran!
Sabtu 14-03-2026,16:03 WIB
Mengapa Orang Indonesia Pulang ke Kampung Saat Lebaran? Ini Sejarah dan Arti di Dalamnya
Sabtu 14-03-2026,14:34 WIB
Musik sebagai Teman Saat Belajar dan Bekerja
Sabtu 14-03-2026,14:33 WIB