Komisi XI DPR Tetapkan Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025–2030

Selasa 23-09-2025,17:17 WIB
Reporter : MG-Ratu Adzkia Nabila Bernatta
Editor : Jefri Ardi

RADARTVNEWS.COM – Komisi XI DPR resmi menetapkan Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030. Ia menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan. Penetapan itu disahkan dalam rapat paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Persetujuan diberikan setelah Ketua Komisi XI DPR RI menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian menanyakan persetujuan kepada anggota dewan yang hadir. “Apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon anggota DK LPS tersebut dapat disetujui?” tanya Puan. Serentak, para anggota DPR RI menjawab, “Setuju.”

Setelah itu, Puan mempersilakan Anggito bersama anggota DK LPS terpilih lainnya maju ke depan ruang sidang. Mereka diperkenalkan kepada peserta rapat dan berfoto bersama pimpinan DPR RI. Penunjukan Anggito sekaligus mengisi kursi Ketua DK LPS yang sebelumnya ditempati Purbaya Yudhi Sadewa. Selain Anggito, Komisi XI DPR juga menetapkan Farid Azhar Nasution sebagai Wakil Ketua DK LPS.

Adapun Doddy Zulverdi dipercaya sebagai anggota DK LPS bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank, sementara Ferdinan Dwikoraja Purba menjabat sebagai anggota DK LPS bidang Program Penjaminan Polis. Keempat nama tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani.

Anggito sendiri hadir langsung dalam uji kelayakan di DPR sehari sebelumnya. Ia menyatakan siap melepas jabatannya sebagai Wakil Menteri Keuangan setelah dipercaya memimpin LPS. Menurutnya, keputusan itu juga didorong kebutuhan lembaga agar LPS dipimpin sosok yang tepat untuk menopang stabilitas ekonomi dan sistem keuangan nasional.

“Motivasi pribadi ada, tapi juga ada penugasan. Karena Pak Purbaya mengatakan beliau butuh orang yang cocok untuk dorong perbaikan ekonomi dari sisi fiskal maupun keuangan,” ujar Anggito. Dalam paparannya di DPR, ia menawarkan enam program utama yang akan dijalankan selama menjabat Ketua DK LPS.

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Ingatkan Gen Z: Jangan Terjebak Diskon dan FOMO, Atur Keuangan dengan Bijak

Enam program itu meliputi peningkatan kompetensi manajemen aset, penguatan kualitas sumber daya manusia, perluasan jangkauan media sosial, efisiensi beban SDM per dana kelolaan, peningkatan kegiatan sosial, serta digitalisasi proses bisnis. Program tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan.

Sebagai konsekuensi atas penetapannya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Anggito mengundurkan diri dari jabatan Wakil Menteri Keuangan. “(Anggito) mundur dari Wamenkeu. Ini penugasan dari Presiden,” kata Purbaya. Ia menegaskan Ketua DK LPS tidak boleh merangkap jabatan lain, sehingga Anggito hanya fokus memimpin lembaga tersebut.

Anggito Abimanyu lahir di Bogor pada 19 Februari 1963. Ia meraih gelar sarjana dari Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1985. Ia kemudian melanjutkan studi di University of Pennsylvania, Amerika Serikat, dan berhasil memperoleh gelar Master of Science (M.Sc.) serta Doctor of Philosophy (Ph.D.) pada 1993.

Setelah kembali ke Indonesia, Anggito mengabdikan diri sebagai akademisi di UGM dan menjadi dosen tetap di bidang ekonomi. Pada 2022, ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Departemen Ilmu Ekonomi Sekolah Vokasi UGM. Selain di dunia akademik, ia juga menorehkan pengalaman panjang di pemerintahan. Ia pernah menjabat di sejumlah posisi strategis, antara lain:

- Staf Khusus Menteri Keuangan sekaligus Kepala Badan Kebijakan Fiskal (2006–2009)

- ⁠Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama (2012–2014)

- ⁠Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2015–2017

Kariernya berlanjut saat Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Wakil Menteri Keuangan pada 21 Oktober 2024 di Kabinet Merah Putih. Setahun kemudian, DPR RI resmi menunjuknya sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS periode 2025–2030. Penunjukan ini menandai langkah baru Anggito dalam mengawal stabilitas sistem keuangan bersama jajaran LPS.

Kategori :