BACA JUGA :Buron 2 Tahun, Eks Direktur PT LJU Dijebloskan ke Lapas Rajabasa
Sementara, terkait kabar penggeledahan dan penyitaan aset senilai Rp38,5 miliar di rumahnya, Arinal membantah mentah-mentah, tidak ada penggeledahan maupun penyitaan aset di rumahnya.
Kenyataan ini tentu berbeda 180 derajat dengan keterangan rilis dari Kejati Lampung.
”Gak ada itu penggeledahan, penyitaan. Apa itu,” kata dia.
Menariknya, Arinal dengan sangat percaya diri menyampaikan, bahwa tidak akan ada pemanggilan kembali terhadap dirinya lagi, usai pemeriksaan hari ini.
BACA JUGA :Kejati Lampung Sita Uang Rp59 M Dari Perkara Dugaan Korupsi PT LEB, Ini Penampakanya!
”Ini (pemeriksaan) cuma sekali saja. Gak ada lagi pemeriksaan lanjutan,” jelas petahana yang kalah dalam Pilgub 2024 silam.