RADARTVNEWS.COM - Aksi damai sekitar 4.000 mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan pada Senin (1/9) di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, mendapat respons langsung dari Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang turun tangan dengan memfasilitasi dialog, hingga menindaklanjuti secara resmi dengan disahkannya semua tuntutan menjadi surat aspirasi yang dikirim ke Ketua DPR RI dan Presiden Republik Indonesia.
BACA JUGA:Tiga Warna Simbol Perjuangan Rakyat Indonesia: Resistance Blue, Brave Pink, dan Hero Green
Sebelumnya aksi damai di Lampung berlangsung kondusif. Massa aksi duduk bersama Gubernur, Kapolda, Pangdam, serta Ketua DPRD Lampung di halaman Gedung DPRD, menunjukkan adanya dialog yang humanis dan beradab. Gubernur Lampung turut mengapresiasi kedewasaan peserta demo yang menyuarakan hak konstitusional tanpa merusak kekondusifan wilayahnya.
Sebagai hasil langsung dari dialog itu, Gubernur Lampung mengirimkan surat bernomor 400.14.6/4266/08/2025 yang memuat 10 tuntutan utama masyarakat kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, dengan tembusan ke Presiden Prabowo Subianto. Surat resmi ini bertanggal 1 September, dilengkapi cap dan tanda tangan resmi.
BACA JUGA:Indonesia Cemas: Pendidikan Mahal, Ekonomi Tertekan, Rakyat Gelisah
Sebelumnya, di atas mobil komando, Gubernur Lampung juga membacakan poin tuntutan secara langsung di hadapan massa. Beberapa tuntutan yang disebut antara lain: pengesahan RUU Perampasan Aset, pemotongan tunjangan dan gaji anggota DPR, peningkatan gaji guru dan dosen, hingga pengusutan kasus meninggalnya Affan Kurniawan dan evaluasi kinerja Polda Lampung.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah siap menjadi saluran efektif bagi aspirasi rakyat. Surat tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi lembaga pusat, bahwa keinginan rakyat Lampung terkumpul dan harus mendapatkan perhatian serius. Dinamika ini juga menjadi cerminan model komunikasi beradab antara pemimpin dan masyarakat. Alih-alih memaksakan penindasan, Gubernur memilih dialog, membuktikan bahwa demokrasi lokal bisa berjalan demokratis, tanpa represi, tapi dengan tindakan konkret.