radartvnews.com - Persoalan ini terungkap saat anggota komiis III DPRD Lampung Timur mengelar hearing bersama kepala PDAM Way Areng dan asisten II pemkab Lampung Timjur di ruang komisi III DPRD Lampung Timur. Dalam hearing in terungkap jelas adanya dugaan penyimpangan terhadap dana anggaran tahun 2016 yang seharusnya diperuntukan untuk pembangunan gedung kantor padam sebesar 500 juta rupiah. Namun kenyataannya digunakan oleh pihak perusahan untuk membangun gudang. Dalam rapat yang dipimpin Azwar Hadi dan sejumlah angota komisi III serta dihadiri kepala PDAM Way Areng ini diungkap adanya pungutan liar terhadap tarif pemasangan air minum, dimana seharus hanya 175 ribu rupaih setiap pemasangan namun oleh pihak pdam di bandrol 1 juta rupiah setiap pemasangan. Rapat yang semula tenang namun saat mendengar penjelasan dari pihak pdam yang terkesan menutupi kasus itu membuat ketua fraksi golkar berang dan menilai pihak pdam sebagai pengelola air minum daerah itu berbelit belit. (Jef/Syam)
Komisi III DPRD Panggil PDAM Lamtim Dugaan Pungli
Kamis 13-04-2017,11:23 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :