BACA JUGA :Hakim Minta KPK Hadirkan Wagub dan Bos SGC
Desak Hukuman Terhadap Petinggi SGC
Tak puas di ATR/BPN, massa melanjutkan aksinya ke Kejaksaan Agung RI. Mereka menuntut pengusutan tuntas dugaan praktik suap dan pengemplangan pajak oleh PT SGC. Dalam orasinya, massa menuding Kejagung lamban menangani kasus dugaan suap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp70 miliar yang menyeret nama oknum jaksa Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
Uang itu disebut-sebut berasal dari petinggi PT SGC untuk mengatur perkara perdata yang melibatkan perusahaan.
Triga mengingatkan indikasi pengemplangan pajak hingga Rp20 triliun yang melibatkan SGC, termasuk dugaan manipulasi luas lahan serta perampasan tanah di sejumlah kecamatan Lampung.
“Negara kehilangan triliunan, rakyat kehilangan tanahnya, tapi negara justru diam. Ini bukan sekadar kelalaian, ini sudah kejahatan yang sistematis,” teriak salah satu orator, Novianto, di tengah kepulan asap spanduk terbakar.
BACA JUGA :Datangi DPRD, SGC Mendadak Digoyang
Bagi massa, aksi di Jakarta hanyalah permulaan. Mereka berjanji akan membawa perlawanan lebih besar ke Provinsi Lampung, menggelar demonstrasi di kantor pemerintah provinsi hingga BPN daerah. Tuntutan mereka sederhana, ukur ulang segera, transparan, dan diawasi rakyat. Jika tidak, mereka akan terus mengawal hingga kedaulatan agraria ditegakkan.
“Pertanyaannya jelas: Nusron Wahid berpihak ke rakyat atau ke korporasi? Dan apakah Presiden Prabowo berani berpihak pada rakyat atau justru tunduk pada kepentingan oligarki?,” ujar Indra Musta’in menutup aksinya, disambut pekikan massa.
Gelombang perlawanan itu menegaskan, sengkarut lahan SGC bukan sekadar konflik tanah lokal, melainkan pertaruhan besar: keberpihakan negara, antara rakyat atau korporasi.
Belum Ada Respon
Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari PT SGC terkait polemik yang mendera. Baik terkait rencana ukur ulang lahan HGU dan terkait pemidanaan dua petinggi SGC.