radartvnews.com - Benar- benar ironis yang terjadi di perairan laut Labuhan Maringgai ini walaupun sudah jelas ada sangsi di dalam peraturan meteri kelautan dan perikanan No 2 tahun 2015 tentang larangan pengunaan alat tangkap ikan jaring pukat harimau atau trawl. Namun di perairan laut di kecamatan Labuhan Maringgai terutama desa Kuala Penet Lampung Timur jaring perusak terumbu karang itu bebas di gunakan untuk menangkap ikan. Akibatnya ratusan nelayan tradisional di perairan Timur itu menjadi korbannya. Selain hasil tangkapan ikan menurun dan mereka pun harus menempuh ratusan kilo untuk mencari lokasi baru akibat banyak nya terumbu karang tempat bersembunyi ikan yang rusak. Diduga bebasnya pengguna jaring pukat harimau di perairan Labuhan Maringgai itu di bekingki oleh oknum dari dinas terkait yang sengaja membiarkan adanya pukat harimau yang dilarang. (Jef/Syam)
Nelayan Kuala Penet Keluhkan Jaring Pukat Harimau
Selasa 11-04-2017,09:41 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,14:37 WIB
Airlangga Devassya Pemenang Termuda Ajang Indonesia Award Magazine : NO.1 THE WINNER AWARDS 2026
Jumat 13-03-2026,14:45 WIB
Emas untuk THR, Apakah Pilihan Investasi yang Tepat Menjelang Lebaran?
Jumat 13-03-2026,13:00 WIB
Disney Cruise Line, Kapal Pesiar Bertema Disney yang Kini Ekspansi ke Asia
Jumat 13-03-2026,14:00 WIB
Sejarah Berdirinya KPK: Lembaga yang Menjadi Tulang Punggung Integrasi Instansi
Jumat 13-03-2026,14:35 WIB
Keren! Fitur Ini Bikin Bensin Motor Lebih Irit, Mulai Ramai Disematkan di Honda dan Yamaha
Terkini
Jumat 13-03-2026,23:39 WIB
Mudik Tenang, Hati Senang: Warga Bandar Lampung Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi
Jumat 13-03-2026,14:45 WIB
Emas untuk THR, Apakah Pilihan Investasi yang Tepat Menjelang Lebaran?
Jumat 13-03-2026,14:37 WIB
Airlangga Devassya Pemenang Termuda Ajang Indonesia Award Magazine : NO.1 THE WINNER AWARDS 2026
Jumat 13-03-2026,14:35 WIB
Keren! Fitur Ini Bikin Bensin Motor Lebih Irit, Mulai Ramai Disematkan di Honda dan Yamaha
Jumat 13-03-2026,14:15 WIB