radartvnes.com - Advokasi terhadap warga Pekon Gebang melawan PT Sari Ringgung disampaikan langsung Direktur LBH Bandar Lampung Alian Setiadi. LBH Bandar Lampung Siap Membantu Masyarakt Pekon Gebang Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran dalam menyelesaikan polemik kepimilikan aset Pantai Pasir Timbul yang saat ini dikelola PT Sari Ringgung. Jika perusahaan melanggar maupun melakukan kerusakan lingkungan maka pihaknya akan melakukan somasi agar menghentikan segala aktivitas di tempat wisata Pantai Pasir Timbul. Sebelumnya sejumlah perwakilan masyarakat Pekon Gebang bersama Kepala Pekon mendatangi LBH Bandar Lampung. Mereka mengadukan permasalahan wisata pasir timbul yang dikelolal PT Sari Ringgung yang meresahkan masyarakat Gebang. Masyarakat menilai perusahaan tidak memberikan manfaat terhadap pekon gebang. (lihrltv)
Polemik Aset Pasir Timbul
Selasa 09-02-2016,20:05 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 04-06-2026,20:07 WIB
Portugal Disebut Jadi Kuda Hitam Terkuat Piala Dunia 2026, Saatnya Ukir Sejarah?
Kamis 04-06-2026,19:23 WIB
Warga Lampung Tak Perlu Repot, Cek dan Cetak Kartu Keluarga Bisa dari Rumah Lewat Layanan Digital Dukcapil!
Kamis 04-06-2026,15:03 WIB
Setelah 7 Tahun Penantian, EXO Akhirnya Kembali ke Indonesia Lewat EXO PLANET #6 – EXhOrizon
Kamis 04-06-2026,14:56 WIB
Produktif Tanpa Mengabaikan Diri, Kesadaran Kesehatan Mental Mahasiswa Meningkat
Terkini
Jumat 05-06-2026,14:24 WIB
CATAT! Operasi Patuh Krakatau 2026 Dimulai 8 Juni, Pengendara di Lampung Diminta Lengkapi Surat Kendaraan
Jumat 05-06-2026,14:23 WIB
Kenapa Takut untuk Mengkritisi? Kritik juga Partisipasi
Jumat 05-06-2026,14:23 WIB
WASPADA! Marak Penipuan Mengatasnamakan Bank dan Kurir, Masyarakat Diminta Waspada Tautan Palsu
Jumat 05-06-2026,14:05 WIB
China Raih Kemenangan Lewat Rubber Set Atas Thailand di VNL Women 2026
Jumat 05-06-2026,14:02 WIB