JAKARTA, RADARTVNEWS.COM - Ratusan massa aliansi 3 LSM Lampung bertajuk Gedor Keadilan kembali menyerukan pengusutan secara total kasus dugaan korupsi suap perkara PT SGC.
Ratusan massa aliansi tiga LSM dari Provinsi Lampung — Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (Akar), Koalisi Rakyat Madani (Kramat), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) juga mendesak tuntas skandal CSR BI yang melibatkan mantan dan legislator aktiv.
Massa jauh-jauh ke Jakarta menggelar demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).
Aksi merupakan kelanjutan dari unjuk rasa sebelumnya menyoroti dua persoalan besar yang dinilai mencederai rasa keadilan publik, yakni dugaan kejahatan korporasi oleh Sugar Group Companies (SGC) dan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang diduga diselewengkan untuk kepentingan elit politik.
Sengketa antara Sugar Group Companies (SGC) dengan Marubeni Corporation berawal dari masalah utang piutang yang dimulai sejak tahun 1993. SGC, yang bergerak di bidang produksi gula dan etanol, memiliki utang sekitar USD 160,367,783.03 kepada Marubeni. Gunawan Yusuf, pemilik baru SGC, menolak membayar utang tersebut, mengklaim bahwa utang itu adalah hasil rekayasa antara Salim Group dan Marubeni sebelum akuisisi. Sengketa ini juga melibatkan dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung, di mana seorang mantan pejabat MA, Zarof Ricar, mengakui menerima uang Rp70 miliar dari SGC untuk mengurus perkara tersebut.
Ketua Umum DPP Akar Lampung, Indra Musta'in mengatakan aksi demo lanjutan kali ini mereka membawa apa yang diminta oleh Kejagung berupa bukti tambahan yang memperkuat tindakan korupsi PT SGC di Provinsi Lampung.
"Kami mendesak Kejagung dalam waktu dekat ini untuk melakukan langkah kongkrit secara transparasi menindak lanjuti kejahatan korupsi SGC dengan memulai memeriksa para petingginya dan segera pengukuran ulang HGU termasuk empat anak perusahaan nya," tegas Indra.
Massa aksi juga mendesak Kejaksaan Agung agar tidak ragu menindak lanjuti laporan masyarakat terhadap dugaan praktik suap, penyerobotan lahan, dan pengemplangan pajak yang dilakukan oleh SGC.
Salah satu yang konkret yakni saat sidak Bapenda Lampung menemui banyak mobil tak pernah bayar pajak. Termasuk pajak dari pemanfaatan air tanah.
"Kami meminta agar petinggi SGC segera ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penggeledahan terhadap aset-aset perusahaan di Lampung," ucapnya.
Disaat yang sama, Ketua DPP Pematank, Suadi Romli mengatakan bahwa kasus ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup petani dan masyarakat adat di Lampung.
“Kami datang hari ini untuk menagih janji keadilan. Sudah terlalu lama rakyat dibiarkan berhadapan dengan perusahaan besar yang rakus lahan, licin dalam hukum, dan abai terhadap kewajiban pajak. Kami ingin hukum ditegakkan, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ultimatum Keras untuk KPK: Tuntaskan Kasus CSR BI
Selain mendatangi Kejaksaan, massa menyampaikan ultimatum keras kepada KPK agar segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI senilai Rp1,6 triliun. Aliansi menilai, lambatnya penanganan kasus ini semakin memperkuat dugaan adanya intervensi kekuasaan.
Perwakilan dari LSM Kramat, Nopianto, dalam pernyataannya menyebut bahwa dana CSR seharusnya menjadi hak rakyat, bukan alat kampanye politik.