4 Juta Kendaraan di Lampung Menunggak Pajak, Ini Solusinya

Sabtu 03-05-2025,21:25 WIB
Reporter : MG 04 - Rayhan
Editor : Jefri Ardi

Bandar Lampung, RADARTVNEWS.COM – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa sekitar 4 juta kendaraan di Provinsi Lampung tercatat menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Jumlah ini mencakup sekitar 70 persen dari total kendaraan yang terdaftar di wilayah tersebut.

Dalam kunjungannya ke Kantor Samsat Rajabasa pada Jumat (2/5/2025), Gubernur Rahmat menjelaskan bahwa dari total tersebut, sebanyak dua juta kendaraan telah menunggak lebih dari lima tahun. Sementara sisanya menunggak antara satu hingga lima tahun.

“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Karena itu, kami meluncurkan program pemutihan PKB 2025 untuk meringankan beban masyarakat dan memperbarui data kepemilikan kendaraan,” ujar Gubernur Mirzani.

Program pemutihan ini memungkinkan masyarakat untuk membayar pokok pajak tanpa dikenakan denda keterlambatan. Upaya ini dilakukan sebagai langkah strategis guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Menurut Rahmat, kesadaran masyarakat memang masih rendah karena beban ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Namun, ia optimis program ini dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dan mendukung pendapatan daerah.

“Tadi ada warga yang menunggak 11 tahun. Harusnya dia bayar hingga Rp9 juta, tapi setelah pemutihan hanya bayar Rp300 ribu. Kalau tidak ada program ini, mungkin dia tidak akan bayar seumur hidupnya,” jelas Rahmat.

Selain meringankan beban, pemutihan pajak juga bertujuan memperbarui data kendaraan di sistem Samsat. Banyak kendaraan yang berpindah tangan tanpa pembaruan data, sehingga menyulitkan proses administrasi dan pengawasan.

Ia menekankan bahwa pendapatan dari pajak kendaraan sangat penting bagi pembangunan daerah, termasuk dalam perbaikan infrastruktur jalan yang langsung dirasakan masyarakat.

“Pajak kendaraan bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk kontribusi nyata untuk membangun Lampung. Jalan-jalan yang rusak bisa diperbaiki kalau pendapatan pajak optimal,” tegasnya.

Pelaksanaan program pemutihan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Lampung, pihak kepolisian, dan sejumlah instansi terkait. Prosesnya pun dibuat mudah agar dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Gubernur Rahmat berharap, melalui program ini, terjadi peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak serta pembaruan data yang lebih akurat dalam sistem administrasi kendaraan.

Ia juga mengajak warga memanfaatkan momen pemutihan ini sebaik-baiknya. “Jangan tunggu kesempatan berikutnya. Manfaatkan sekarang untuk lunasi pajak kendaraan Anda,” tutupnya.

Kategori :