Ia mengingatkan bahwa keputusan ini harus didasarkan pada evaluasi yang matang.
Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, juga memberikan pernyataan terkait pengajuan ini.
Ia mengatakan bahwa pengusulan status daerah istimewa untuk Solo merupakan langkah yang sah untuk dikaji. Namun, ia menekankan bahwa keputusan akhir tetap harus mengikuti peraturan yang berlaku dan harus berdasarkan pada analisis yang cermat.
Sementara itu, Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara, menambahkan bahwa pemerintah akan mempelajari usulan ini dengan lebih mendalam.
Ia menegaskan bahwa perubahan status suatu daerah bukanlah keputusan yang bisa diambil dengan tergesa-gesa, karena memiliki dampak yang besar, termasuk terkait dengan pembentukan perangkat pemerintahan baru.
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Solo, Astrid Widayani, menyampaikan bahwa pihaknya belum membahas usulan tersebut secara mendalam.
Mereka lebih fokus pada penguatan hubungan dengan kabupaten-kabupaten di sekitar Solo agar pembangunan dapat berjalan dengan sinergis. “Kami masih lebih memprioritaskan pembangunan bersama daerah sekitar,” ujarnya.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, juga menyatakan bahwa mereka siap menerima keputusan apapun dari pemerintah pusat mengenai status daerah istimewa, tetapi saat ini, fokus utama mereka adalah meningkatkan kerjasama antar daerah yang lebih luas untuk kemajuan pembangunan. “Jika keputusan pusat mendukung, kami akan menyambutnya, tetapi kami lebih fokus pada kolaborasi antar wilayah sekitar,” jelasnya.