RADARTVNEWS.COM – Memasuki libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, banyak warga Bandar Lampung yang memilih untuk menitipkan sepeda motor mereka di Mapolresta Bandar Lampung. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan kendaraan selama mereka mudik.
Layanan penitipan motor di kantor Polisi ini menjadi solusi bagi mereka yang khawatir kendaraan mereka hilang atau mengalami kerusakan saat ditinggalkan di rumah, kost atau tempat parkir yang ada di sekitar tempat tinggal.
Layanan penitipan sepeda motor di Polresta Bandar Lampung ini sudah dibuka sejak awal pekan ini dan diperkirakan akan terus berlangsung hingga setelah Lebaran.
Proses penitipan motor sangat mudah dan cepat, warga yang ingin menitipkan motor cukup datang membawa kendaraan dengan menyerahkan fotokopi KTP dan STNK untuk keperluan administrasi.
Kemudian, kendaraan akan diparkir di area yang telah disediakan dan dijaga oleh petugas untuk memastikan keamanannya selama periode mudik Lebaran 2025 berlangsung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, menyatakan bahwa penitipan sepeda motor ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang hendak meninggalkan kota untuk mudik.
Dirinya memastikan bila anggota kepolisian dari Polresta Bandar Lampung akan melakukan pengawasan secara rutin di sekitar area penitipan untuk memastikan kendaraan tetap dalam kondisi aman.
"Layanan penitipan motor ini merupakan bentuk pelayanan kami untuk masyarakat. Kami berkomitmen menjaga keamanan kendaraan yang dititipkan, sehingga masyarakat dapat mudik dengan tenang," kata Kombes Alfret.
Selain itu, pihak Kapolresta Bandar Lampung juga memastikan bahwa selama masa penitipan, kendaraan akan diberi perlakuan khusus untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kerusakan atau kehilangan.
Petugas kepolisian juga akan melakukan patroli rutin di area sekitar untuk memperkuat pengawasan kendaraan warga yang dititipkan.
Kapolresta berharap dengan layanan ini kepolisian setidaknya memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga kota Bandar Lampung yang melaksanakan Mudik Lebaran guna merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/ 2025 M.
Layanan penitipan motor ini mendapat respon positif dari masyarakat. Banyak warga yang merasa lebih aman menitipkan kendaraan mereka di Polresta dibandingkan meninggalkannya di tempat parkir biasa.
Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan dapat mengurangi angka pencurian kendaraan bermotor yang biasanya meningkat pada saat periode mudik Lebaran tahun ini. (*)