”Selanjutnya akan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk penghitungan atau audit kerugian negara. Termasuk menentukan siapa tersangkanya,” tulis rilis.
Hinga berita ini di turunkan, Tim Pidsus masih melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Lampung Timur, dan belum ada yang dapat diwawancarai.
Sejumlah warga Lamtim memastikan kali ini Dawam tak mampu berkelit dengan ending selesai menjabat kepala daerah akan menikmati masa pensiun dan masa tua di penjara. "Jikalau sampai ada penggeledahan dan penyitaan barang bukti. Artinya ini tindakan serius dari APH kepada Dawam. Saya yakin 99%, barang ini pasti masuk," jelas Robi.