Sri Mulyani Umumkan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen: Tantangan Baru bagi Konsumen dan Pengusaha di Indonesia

Jumat 15-11-2024,12:50 WIB
Reporter : MG-21-Ana Syarifatul Fauziah
Editor : Hendarto Setiawan

Sektor-sektor seperti perhotelan dan restoran juga diperkirakan akan mengalami dampak langsung dari kenaikan harga akibat PPN yang lebih tinggi.

Sri Mulyani menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai kebijakan ini. 

Ia berjanji akan memberikan penjelasan yang komprehensif agar masyarakat memahami alasan di balik kenaikan tarif PPN. 

"Kita perlu banyak memberikan penjelasan kepada masyarakat walaupun kita buat kebijakan tentang pajak termasuk PPN," ujarnya

Hal ini diharapkan dapat mengurangi kebingungan dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.

BACA JUGA:Misi Besar Timnas Indonesia: Menghadapi Raksasa Asia, Jepang!

Kondisi ekonomi Indonesia saat ini memang menghadapi tantangan, dengan pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang melambat. 

Data terbaru menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2024 hanya mencapai 4,95%, lebih rendah dibandingkan kuartal sebelumnya.

Dalam konteks ini, banyak ekonom dan pengamat merekomendasikan agar pemerintah tidak menerapkan kebijakan yang dapat memperburuk situasi ekonomi, seperti peningkatan tarif pajak.

Dengan demikian, meskipun kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen telah ditetapkan dan sesuai dengan undang-undang.

Tantangan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi tetap menjadi perhatian utama bagi pemerintah dan semua pemangku kepentingan.

Kategori :