BANDAR LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM - Pada rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Lampung, terdapat prioritas kelulusan.
Itu sebagaimana yang tertuang pada Surat Plt Kepala Badan Kepegawiaan Negara (BKN) nomor : 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang jadwal seleksi pengadaan PPPK tahun anggaran 2024.
Surat itu ditanda tangani oleh Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto tertanggal 27 September 2024.
Berdasarkan surat tersebut, Pemprov Lampung memprioritaskan 4 kategori dalam seleksi PPPK.
Sebagaimana yang tertuang dalam surat poin nomor 1 huruf a hingga d.
1. Pelamar prioritas (Pelamar prioritas Guru dan D-IB Bidan pendidik tahun 2023)
2. Eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II)
3. Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (databese) BKN
4. Tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah)
“Seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru dan jabatan fungsional kesehetan tahun anggaran 2024 dengan prioritas kelulusan secara berurutan,” isi surat tersebut.
Bagi pelamar dapat langsung mengunjungi portal https://sscasn.bkn.go.id sebagai situs resmi pendaftaran ASN secara nasional.(*)