KPID Himbau Media Televisi Harus Berimbang Dalam Pemberitaan Hitung Cepat

Kamis 16-02-2017,17:31 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com – Satu hari jelang hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah di Lima Kabupaten, Lembaga Survei Rakata Institute siap menyelengarakan hitung cepat perolehan suara masing-masing pasangan. Dalam penyampaian hasil survei nantinya, lembaga penyiaran bisa mengedepankan hasil nyata tanpa berpihak pada calon tertentu. Wakil Ketua KPID Lampung, Febrianto Ponahan, selasa siang menyebutkan, KPID mempersilahkan Lembaga Siaran menayangkan hitung cepat yang di lakukan Lembaga Survei yang melakukan hitung cepat. Dalam penyampainnya, Lembaga Siaran harus bekerja sama dengan Lembaga Survei yang telah di beri akreditasi oleh KPU tempat Pilkada berlangsung. KPID akan mengeluarkan surat himbauan kepada lembaga penyiaran untuk menjaga netralitas masing-masing lembaga untuk tidak berpihak pada calon tertentu dalam penyampain informasi dan berita. Dalam penyelengaran Pilkada 9 Desember 2015 lalu, KPID tidak menemukan Lembaga Penyiaran yang melanggar dalam penayangan pemberitaan, seperti himbauan KPID. KPID Lampung berharap, pada Pilkada 15 Februari esok hal yang sama tidak terjadi.(Bow/Hen)

Tags :
Kategori :

Terkait