Lagi, 1 OTK Penembakan Mapolda Lampung Diamankan di Jakarta

Rabu 18-09-2024,21:16 WIB
Reporter : Angri/ MG16 Panji Akbar Wardan
Editor : Hendarto Setiawan

LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM - Polda Lampung kembali meringkus pelaku penembakan di depan Markas Komando (Mako) Mapolda beberapa bulan lalu.

Pelaku berinisial OS, merupakan salah satu pelaku penembakan didepan Markas Komando (Mako) yang berhasil ditangkap oleh pihak Polda Lampung di kediamannya, di sebuah kosan di Cipayung, Jakarta Timur, Jakarta, pada 13 September 2024.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah menerangkan, bahwa pelaku yang berinisial OS ini adalah seorang dalang dalam sindikat penjualan mobil bodong yang sempat melepaskan tembakan di depan Markas Komando (Mako) Polda Lampung.

"Beberapa personel Polda Lampung yang melakukan penelusuran mengungkapkan bahwa pelaku OS kerap berpindah- pindah tempat. Mulai dari Palembang, Jakarta hingga Yogyakarta," lanjutnya, Rabu 18 September 2024.

Dari penangkapan ini, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah beserta jajaran Polda Lampung berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api jenis revolver rakitan serta beberapa amunisi yang masih aktif tersimpan didalam lemari kamar miliknya di Gunung Terang, Bandar Lampung, Lampung.

"Ketika pelaku ditangkap ia tidak memberikan perlawanan. Selain itu kami berhasil menyita beberapa ponsel dan identitas diri milik pelaku," Kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah.

Selain itu beliau juga menambahkan bahwa pelaku OS akan dijerat dengan pasal penyalahgunaan senjata api dan bahan peledak UU Darurat nomor 12 tahun 1951 serta pasal KUHP lainnya.

“Hingga kini, kami masih mendalami kasus penembakan ini,”jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, jajaran kepolisian gerak cepat menangkap seorang anggota gerombolan orang tak dikenal (OTK) pelaku penembakan mobil polisi dan Mapolda Lampung.

Gerombolan OTK nekat itu merupakan anggota sindikat pencurian sekaligus jual beli mobil curian. 

KAW, seorang anggota gerombolan OTK diamankan dari tempat persembunyianya. Peran pemuda ini adalah penjual mobil curian atau dikenal dengan mobil bodong, karena tak dilengkapi surat legal. 

Dari keterangan KAW ini, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung sudah mengantongi nama – nama para pelaku, peran dan lokasi persembunyian.  

KAW diamankan berdasarkan peranya sebagai penjual mobil bodong. Dari tangan pemuda ini diamankan 10 kunci mobil dan motor, 12 lembar fotokopi surat tanda nomor kendaraan (STNK) satu unit motor Honda Beat, 2 lempeng plat nomor polisi dan satu unit drone. 

“Dari 1 pelaku ini (KAW) kami juga sudah melakukan penggeledahan ke rumah OS alias A. Namun pelaku sudah kabur,” kata Kapolda Lampung Brigjen Pol Helmy Santika kepada wartawan, Ahad 7 April 2024 petang.

Kronologi Peristiwa Penembakan 

Kategori :