RADAR TV - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan petikan SK Pensiunan ASN di lingkungan Pemkot Bandarlampung, Rabu, 7 Agustus 2024 di Aula, Semergou.
Ya, para pensiunan tersebut selesai melakukan kerja dan terhitung purnabakti pada bulan Oktober tahun 2023 ýang lalu.
"108 jumlah semuanya, pensiunan 61 Guru, Nakes 7 sisanya pegawai struktural di Pemkot Bandarlampung," Katanya.
Meski sudah resmi pensiun, pihaknya tetap membuka jalan selebar lebarnya bagi para ASN Purnabakti itu untuk menyalurkan masukan dan saran untuk kemajuan pelayanan di Pemerintah Kota Bandar Lampung.
"Kita tunggu masukan dan sarannya karena mereka sudah ahli dibidangnya masing-masing, paling banyak," ujarnya.
Karena banyaknya yang pensiun, kata Bunda Eva dirinya berharap Kemenpan RB bisa mengabulkan pengajuan calon PPPK dari Pemkot Bandar Lampung sendiri yang mencapai 13 ribu orang.
"Mudah-mudahan akan dikabulkan yang kita ajukan itu 13 ribu PPPK, 6 ribunya untuk guru sendiri. mudah-mudahan PAN RB merestui ajuan kita dengan perjanjian secara bertahap masalah penggajiannya, karena waktu kontrak saat ini sudah kita gaji," tandasnya.
Selain itu dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada semua ASN Pemerintah Kota Bandar yang Purnabakti yang telah mencurahkan pikiran dan tenaganya.
"Dengan pelepasan Purna bakti anggota Kopri di Pemkot Bandarlampung saya mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya karena telah memberikan pengabdian dan kontribusi nyatanya," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebutkan pihaknya tengah mempersiapkan pengajuan data 13 Ribu tenaga honorer yang akan diajukan menjadi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Ya, berhembus isu pengangkatan tersebut akan segera dibuka Pada Bulan Desember mendatang oleh Kementerian terkait menanggapi itu wanita yang biasa disapa Bunda Eva itu menyebut pihaknya masih mempersiapkan pengajuan tersebut terlebih banyaknya ASN yang pensiun pada tahun ini.
" Karena kan banyak yang pensiun, jadi kita kekurangan makanya Insya Allah kita akan ajukan kurang lebih 13 ribu tenaga kontrak atau honorer untuk menjadi PPPK," katanya, Minggu, 9 Juni 2024.
Menurut Bunda Eva Dwiana tenaga kontrak yang akan diangkat menjadi PPPK difokuskan bagi pekerja ýang sudah memasuki masa bakti lebih dari 20 tahun, hal ini dilakukan semata-mata untuk memberikan perhatian khusus bagi mereka yang telah lama mengabdi.
"Yang sudah kerja kontrak 20 sampai 30 tahun kita ajukan dan gajinya sesuai aturan PNS. Tapi itu bertahap ya, dan bagi yang dibawah 20 tahun tetap mendapatkan haknya yaitu gaji bulanan, THR dan tukin," tambahnya.
Meski begitu pihaknya tetap mengupayakan agar seluruh tenaga kontrak baik itu dari pendidikan, kesehatan dan lainnya bisa diangkat menjadi PPPK agar tidak ada lagi tenaga kontrak di lingkungan pemkot Bandar Lampung.