RADAR TV- Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama meluncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum bagi Madrasah yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 Tahun 2024. KMA ini berisi tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Plt Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad mengatakan bahwa keberadaan KMA 450 tahun 2024 ini penting untuk diketahui masyarakat luas.
“KMA ini menjadi penanda bahwa mulai hari ini Kemenag, dalam hal ini Madrasah (RA, MI, MTs, MA dan MAK), sudah menerapkan kurikulum yang baru menggantikan kurikulum sebelumnya (Kurikulum K-13),” tuturnya.
“KMA ini bagian dari upaya Kemenag dalam merespon dinamika kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi komunikasi dan tuntutan kehidupan abad 21 dengan beragam perubahan,” ungkapnya dalam peluncuran yang diselenggarakan di Lampung, Rabu (10/7/2024).
KMA Nomor 450 Tahun 2024 terangnya, merupakan Kurikulum Madrasah yang dirancang dengan tujuan berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
“KMA ini memberikan keleluasaan kepada guru untuk berinovasi, berkreasi dan membangun pembelajaran yang menyenangkan,” ujarnya.
BACA JUGA:Chatbot di Dunia Pendidikan; Memberi Manfaat atau Jadi Ancaman?
Ia berharap KMA Nomor 450 Tahun 2024 akan menjadi pedoman yang sangat penting bagi semua stakeholders sebagai washilah atau jalan perbaikan terus menerus bagi peningkatan mutu pendidikan Madrasah secara khusus dan Pendidikan Islam secara umum.
“Kurikulum ini bukan barang mati, atau monumen. Kurikulum ini harus menjadi hidup dan yang menghidupkan adalah guru, kepala madrasah, para pengawas. Kita hidup di zaman disrupsi, dengan penanda perubahan yang cepat dan tidak terduga. Semoga Allah memberikan jalan terang bagi implementasi KMA ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M. Sisdik Sisdiyanto mengatakan penetapan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah telah melalui serangkaian proses panjang, dengan melibatkan tim pengembang kurikulum pusat, guru, pengawas, kepala madrasah terpilih serta akademisi pendamping dari dosen PTKIN dan PTUN, serta berkoordinasi dengan Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud. Sehingga KMA 450 Tahun 2024 dapat selesai dan diluncurkan.
"Dalam pedoman ini juga memuat Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil’ Alamin (P5RA),” jelasnya.
Di Madrasah, lanjutnya, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) diperkaya dengan Rahmatan Lil ‘Alamin (RA). Rahmatan Lil ‘Alamin memberi nilai lebih pada P5, nilai ini akan membimbing peserta didik menjadi manusia moderat, manusia dengan pemahaman keagamaan yang terinternalisasi dalam diri peserta didik, sehingga nilai-nilai agama menjadi pertimbangan dalam cara berpikir, bersikap dan bertindak untuk menyikapi fenomena kehidupan ini
“Seluruh Kanwil, Kemenag Kab/Kota, Madrasah supaya dapat segera menerapkannya,” tandasnya.
BACA JUGA:Soal Dugaan Korupsi Insentif di Sat Pol PP Lampung Selatan, BPKP Lampung Verifikasi Kejari
Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud Yogi Anggraena, menambahkan, KMA Nomor 450 Tahun 2024 sudah melalui tahap harmonisasi dengan kami di Kemendikbud.