Deretan Kepala Daerah dan Pejabat Provinsi Lampung yang Pernah Kena OTT KPK

Rabu 15-05-2024,15:03 WIB
Reporter : MG02DNA
Editor : Hendarto Setiawan

Atas perbuatannya itu, Bambang divonis 2 tahun penjara dengan denda 250 juta rupiah subsider kurungan 2 bulan. 

6. Rektor Unila Profesor Karomani

Profesor Karomani menjadi catatan kelam tersorengnya sejarah akademik kampus sebagai wahana candradimuka. 

Rektor Universitas Lampung periode jabatan 2020 - 2024 tak mampu soft landing menyelesaikan jabatan. 

Karomani ditangkap KPK dalam operasi OTT di Bandung dan Lampung dalam kasus diduga menerima suap pada penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung. 

Atas perbuatannya tersebut Karomani divonis 10 tahun penjara dengan denda 8.075 miliar rupiah dan 10.000 dolar Singapura. 

Belakangan Karomani mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung RI karena dirinya merasa tak bersalah. 

Artikel ini sebagai pengingat diri agar semua pejabat baik kepala daerah dan perangkat lainya senantiasa tidak melakukan korupsi, meski hanya 1 rupiah saja. (*)

 

Kategori :