Kacau, Ada Kepala Daerah di Lampung Terseret Kasus Tipu Gelap Proyek Infrastuktur Rp2 M Lebih

Selasa 07-05-2024,20:38 WIB
Reporter : Ruri U
Editor : Hendarto Setiawan

Laporan disertai barang bukti berupa sejumlah lembaran kuitansi dan sejumlah bukti transfer antar bank yang jumlahnya mencapai 2 miliar rupiah lebih.

Secara berbtahap. korban diminta menyerahkan uang berjumlah Rp 500 juta dengan  bukti kuitansi ditandatangani diatas materai oleh saudara Erwin.

Berikutnya, 19 April 2022, korban dimintai uang lagi sebesar Rp 1,4 miliar, kuitansi ditandatangani oleh Erwin di atas materai.

Sebulan kemudian, korban dimintai lagi uang sejumlah Rp 100 juta yang ditanda tangani di atas materai oleh saudara Erwin.

Tanggal 4 April 2022, korban diminta ES untuk mentransfer uang sejumlah Rp 155.550.000 melalui bank.

Tertanggal 4 dan 5 Juli 2022, korban kembali mentransfer dua kali sebesar Rp 25 juta ke rekening Bank BRI atas nama Erwin. Sehingga total yang ditransfer berjumlah Rp 50 juta.

Terakhir tanggal 6 Juli 2022, kembali korban mentransfer uang berjumlah Rp 6 juta ke rekening Bank BRI atas nama Erwin. 

Sejauh ini, sang kepala daerah belum memberikan keterangan resmi kepada media. (*)

 

Kategori :