Kedua pemuda asal Pringsewu itu, keduanya bakal dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara. (*)
Kedua pemuda asal Pringsewu itu, keduanya bakal dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara. (*)