Dari kajian ilmiah dan pengalaman, ruas ngantuk terdapat di sejumlah titik.
"Untuk Ruas Bakter sendiri ada titik rawan mengantuk di KM 121 A, KM KM 12 B, KM 14 B, dan KM 15 B," katanya Manager Area Tol Bakter PT BTB, Senin, 8 April 2024.
Untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya sedari jauh sebelum musim mudik tiba telah memasang rumble strip supaya pemudi bisa meningkatkan kewaspadaannya.
"Selain dipasang Rumble Strip, antisipasi titik rawan mengantuk di KM 105+800 B sampai KM 105+200 B juga telah penambahan lampu flip flop supaya pengemudi bisa kembali fokus ketika mengantuk," tandasnya.
Apa Itu Rumble Strip?
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan, perangkat tambahan ini disebut rumble strip.
Menjadi bagian dari pita penggaduh, fungsinya membuat pengemudi meningkatkan kewaspadaan.
Sebab, biasanya dipasang di suatu ruas yang penting dan sering menjadi lalu-lalang pejalan kaki.
"Rumble strip berfungsi mengurangi kecepatan kendaraan, mengingatkan pengemudi tentang objek di depan yang harus diwaspadai, melindungi penyeberang jalan dan mengingatkan pengemudi akan lokasi rawan kecelakaan," tulis IG Dishub DKI Jakarta.(*)