Dari pengungkapan tersebut Polisi dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri telah mengamankan tersangka, yaitu saudara RHS dan saudara AP selaku pengelola dan manajer dari SPBU yang ada di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang dan SPBU di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. (*)
Marak Pertamax Palsu, Polres Pringsewu Cek SPBU di Pringsewu
Jumat 29-03-2024,16:04 WIB
Editor : Jefri Ardi
Kategori :